Minta KPK Dibubarkan, Megawati Takut Terjerat kasus BLBI?

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 18 Agustus 2015
Minta KPK Dibubarkan, Megawati Takut Terjerat kasus BLBI?

Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan pada acara Sekolah Partai Calon Kepala Daerah, di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Mega berdalih KPK bisa dibubarkan jika korupsi di tanah air sudah lenyap.

Dalam sebuah pidatonya di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc (sementara). Karena sifatnya sementara, maka lembaga antirasuah bisa dibubarkan.

"Karena sifatnya ad hoc maka KPK harus diselesaikan, harus dibubarkan," kata Mega.

Menanggapi hal tersebut aktivis 1998 yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun M Biomed mengaku heran dan terkejut dengan permintaan Presiden kelima RI.

"Sungguh aneh keinginan Megawati untuk bubarkan KPK," kata Ali kepada MerahPutih.com, Senin malam (18/8).

Ali yang juga bekas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mempertanyakan keinginan Megawati membubarkan lembaga antirasuah tersebut, sebab hingga kini praktek korupsi masih sistemik.

Bukan hanya itu Ali juga mempertanyakan keinginan Megawati membubarkan KPK karena takut dirinya dijerat oleh lambaga antirasuah dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Jangan karena takut terbakar BLBI lantas KPK akan dibubarkan. No Way! Untuk itu, APKLI tolak dan mengecam keinginan Megawati membubarkan KPK. Ada KPK saja korupsi merajalela bangkrutkan negara dan sengsarakan rakyat apalagi KPK dibubarkan", tandas Ali.

Sekedar kilas balik, KPK terus menyelediki Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKN BLBI). KPK juga sudah memeriksa Wapres Jusuf Kalla untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Ketua KPK saat itu Abraham Samad memastikan KPK akan memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus SKL BLBI. KPK juga mengaku akan memanggil Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangan.

"Apalagi bu Mega dia kan sudah mantan Presiden," kata Abraham di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Megawati sendiri menjadi Presiden dalam kurun waktu 2001-2004. Pada tahun 2002 Presiden Megawati mengeluarkan surat instruksi No.8 tahun 2002. Instruksi Presiden (Inpres) itu dijadikan pedoman bagi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL).

SKL berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, atau dikenal juga dengan inpres tentang release and discharge.

Berdasarkan inpres tersebut, debitor BLBI dianggap sudah menyelesaikan utang walaupun hanya 30 persen dari jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS) dalam bentuk tunai dan 70 persen dibayar dengan sertifikat bukti hak kepada BPPN.

Penerima SKL BLBI beberapa di antaranya, yakni pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BNDI) Sjamsul Nursalim, pengusaha The Nin King, pengusaha Bob Hasan, dan Salim Group (utang Salim Group ketika dibuatkan SKL mencapai lebih dari Rp 55 triliun rupiah. Selang 2 tahun setelah SKL terbit, aset Salim Group yang diserahkan ternyata hanya bernilai Rp 30 triliun).

Nama-nama lain yang turut menerima adalah James Sujono Januardhi dan Adisaputra Januardhy (PT Bank Namura Internusa dengan kewajiban sebesar Rp 303 miliar), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian, Rp 424,65 miliar), Lidia Muchtar (Bank Tamara, Rp 189,039 miliar), Marimutu Sinivasan (PT Bank Putera Multi Karsa, Rp 790,557 miliar), Omar Putihrai (Bank Tamara, Rp 159,1 miliar), Atang Latief (Bank Bira, kewajiban membayar Rp 155,72 miliar), dan Agus Anwar (Bank Pelita dan Istimarat, Rp 577,812 miliar). (bhd) 

BACA JUGA:  

Politikus PDIP Dukung Rencana Megawati Bubarkan KPK 

Keinginan Megawati Bubarkan KPK Didukung Fahri Hamzah 

Sama Seperti Fahri Hamzah, Megawati Minta KPK Dibubarkan 

Megawati Minta KPK Dibubarkan, Berikut Tanggapan Pimpinan KPK 

Hanya Lembaga Ad Hoc, Megawati Minta KPK Dibubarkan 

 

 

#BLBI #APKLI #Megawati Soekarnoputri #Bubarkan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Kabar duka menyelimuti Tanah Air atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Simak momen haru saat Megawati hadir langsung ke TPU Karet Bivak dan kenangan terakhir sang maestro seni.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Bagikan