Minta Diangkat Jadi PNS, Ribuan Bidan Desa Datangi Istana


Suasana demonstrasi Serikat Buruh di depan Istana Negara (wm)
MerahPutih Peristiwa- Ribuan Bidan Desa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, menuntut Presiden Joko Widodo terbitkan Kepres Pengangkatan bidan desa sebagai pegawai tetap negara, Senin (28/9)
Unjuk rasa yang didominasi kaum wanita itu juga menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan hak-hak mereka sebagai ibu dan calon ibu.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk segera mengangkat bidan sebagai PNS, para pekerja medis ini juga menuntut pemerintah memperhatikan jumlah hak cuti para bidan.
"Bidan juga meminta pemerintah memperhatikan hak kami sebagai ibu dan calon ibu, terutama cuti saat melahirkan," teriak orator saat melakukan aksi demonstrasi didepan Istana Merdeka, Senin (28/9).
Para bidan menilai jatah cuti melahirkan yang diberikan pemerintah terlalu singkat.
"cuti melahirkan hanya 40 hari, setelah melahirkan, kita sangat keberatan," teriak orator.
Aksi para bidan yang bemula dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat itu hingga bubar terpantau berjalan damai.
Berikut sejumlah tuntutan Bidan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara:
-Presiden Jokowi (ini bidan desamu) selamatkan desa PTT sebagai pegawai tetap bidan desa PTT.
-Terbitkan Kepres pengangkatan bidan desa PTT sebagai pegawai tetap negara.
-Stop pengangkatan bidan desa status pegawai tidak tetap (PTT).
-Negara harus menjamin kesejahteraan & melindungi bidan desa! Karena rakyat butuh bidan desa.
-APBN 2016 pastikan anggaran bagi kebutuhan pengangkatan bidan desa PTT sebagai pegawai tetap negara (PNS). (fdi)
Baca Juga:
Kebakaran di Kementerian ESDM Berasal dari Korsleting Listrik
Pejabat Kemendag Belum Tahu Rencana Impor Beras
Soal Impor 1,5 Juta Ton Beras Thailand, Jokowi Beda Pendapat dengan JK
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
