Meresahkan, Polisi Razia Sahur on the Road


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal saat dijumpai diruangannya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
Merahputih Megapolitan - Dinilai meresahkan masyarakat, jajaran Polda Metro Jaya berencana akan menggelar Razia besar-besaran Sahur On The Road (SOTR).
"Hasil Brefing dengan jajaran Polda Metro, Seluruh Jajaran Dibawah Administrasi Polda Metro, untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peserta SOTR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Muhammad Iqbal, kepada awak media, di Jakarta, Senin (13/7).
Berdasarkan hasil rapat jajaran kepolisian Daerah Metro Jaya, Kapolda menginstruksikan kepada seluruh Jajaran Polres, Polsek, untuk terus melakukan Razia pada malam Ramadan guna mengantisipasi kemungkinan terjadi gangguan ketertiban yang dilakukan peserta SOTR.
"Perintah Kapolda agar seluruh jajaran kepolisian terus memantau aktivitas SOTR," katanya.
Iqbal menjelaskan tujuan kepolisian melakukan razia rutin ini, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama para pemuda dan pemudi yang kerap menjadi korban malpraktek SOTR.
"Anak muda yang biasanya jadi korban, bahkan, korbannya bisa jadi salah sasaran, " tuntasnya. (Fdi).
BACA JUGA:
Polisi akan Razia Peserta Sahur On The Road
Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR
Kapolda Pastikan Tindak Tegas Ormas Pemalak THR
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat Mulai Tanggal 10-25 Juli
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
