Menteri Susi Tetapkan Daerah Operasional Satgas Illegal Fishing

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 03 November 2015
Menteri Susi Tetapkan Daerah Operasional Satgas Illegal Fishing
Foto: MerahPutih/Rere Ardiansah

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengakhiri moratorium kapal eks asing. KKP dalam hal ini langsung membentuk satgas pemberantasan illegal fishing.

Menteri Susi juga telah menetapkan wilayah operasional satgas illegal fishing ini, yakni di wilayah perbatasan.

"Wilayah perbatasan akan jadi daerah operasional," katanya menutup Rapat Koordinasi perdana satgas illegal fishing.

Menteri Susi mengungkapkan ada lima wilayah yang paling rawan aksi pencurian ikan. Lima wilayah itu adalah Selat Malaka, Laut Natuna atau Laut China Selatan, laut di utara Sulawesi dan Kalimantan, Laur Arafuru dan laut di selatan Jawa atau Samudera Hinda.

Seperti dilansir situs resmi KKP, lima sektor ini dipimpin satu komandan dari unsur TNI AL berpangkat jenderal bintang satu atau dua. Pembagian sektor tersebut juga bukan berdasarkan kerawanan, melainkan karakter aksi illegal fishing lima lokasi tersebut.

Selain membagi wilayah kerja berdasarkan rayon perairan, rapat ini juga membahas pematangan standar prosedur (SOP) penenggelaman kapal tanpa peradilan dan anggaran Satgas tahun depan.

 

BACA JUGA:

  1. Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!
  2. Sering Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi Dinilai Buang-Buang APBN
  3. Setahun Jadi Menteri KKP, Susi Pudjiastuti Buat Gaduh
  4. KIARA: Menteri Susi Belum Bisa Jaga Keselamatan Nelayan

 

 

#Susi Pudjiastuti #Kementerian Kelautan Dan Perikanan #KKP
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan