Menteri Susi: Pelaku Illegal Fishing Juga Menyebar Virus AIDS


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto Antara/Reno Esnir)
MerahPutih Bisnis - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menetapkan program prioritas utama di kementeriannya untuk tahun 2015 dan 2016, yakni menyatakan perang terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated Fishing (Illegal Fishing).
Menteri Susi mengatakan, IUU Fishing wajib diperangi. Karena selain pencurian ikan, di dalamnya juga ada banyak kejahatan yang lebih parah.
"Industri perikanan yang ilegal, dengan izin 1.300 mereka duplikasikan dan kapalnya jadi 5-10 kali lipat. Mereka juga memanfaatkan illegal fishing ini untuk penyelundupan drugs (narkotika), miras, barang ilegal," ujar Susi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).
Menteri Susi melanjutkan, seharusnya barang-barang tersebut masuk lewat custom (pabean). Namun ternyata, semua masuk secara ilegal lewat IUU Fishing.
"Selain itu, ada juga pulangnya bukan cuma bawa ikan saja, tapi bawa binatang langka juga yang harusnya dilindungi," sambungnya.
Bahkan, menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu juga menyebut praktik illegal fishing merupakan penyebar virus AIDS. Hal tersebut terlihat ketika angka pengidap AIDS di wilayah kepulauan mencapai 40-50 persen.
"Artinya nelayan-nelayan yang di pelabuhan kecil, hanya mendapatkan dampak yang tidak sesuai. Mereka hanya bisa jual sayuran sedikit, sangat berbanding terbalik," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal

Hampir 80 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Rentan HIV/AIDS, Terbanyak Ibu Hamil

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
