Menteri LHK: Enggak Perlu Pansus Asap, Beri Kami Kesempatan
MerahPutih Politik - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Siti Nurbaya menolak wacana pembentukan panitia khusus (pansus) kabut asap di DPR untuk penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan dan Sumatera.
Menteri Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah bisa mengatasi kabut asap yang melanda sejumlah kawasan di Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam.
"Kalau dilihat pemerintah bukan tidak ngapa-ngapain. Pemerintah terus berupaya, makin ke sini makin baik dengan indikator-indikator yang hotspot (titik api) dulu," kata Siti Nurbaya, di DPR, Jakarta, Senin (26/10).
Siti Nurbaya mengatakan, titik api sudah menurun banyak. Berdasarkan data Kementerian LHK, sampai dengan 24 Oktober, titik api di Riau tinggal 44 persen. Ini artinya, kabut asap terkendali.
"Tinggal yang di Sumsel (Sumatera Selatan) 100 persen, jadi masih sama dengan periode lalu, jadi masih ditekan terus," lanjutnya.
Kemudian di Kalimantan Barat tingga 51 persen titik api, Sumatera dan Kalimantan seluruhnya 68 persen, sedangkan titik api di seluruh Indonesia tinggal 71 persen.
"Upaya water bombing (bom air) juga sudah dilakukan 90 juta liter air dan modifikasi cuaca dengan hujan buatan juga sudah dilakukan 300 ton garam," lanjutnya.
Karena itu, sambung Siti, DPR tidak perlu lagi membuat panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki penyebab kabut asap. Ia berharap, publik mempercayai apa yang dilakukan pemerintah.
"Menurut saya enggak perlu. Kenapa? Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan sudah, sedang, dan terus berlangsung," kata Siti Nurbaya. (mad)
Baca Juga: