Menkopolhukam dan Kapolri Awasi melalui Video Teleconference

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 09 Desember 2015
Menkopolhukam dan Kapolri Awasi melalui Video Teleconference

Kapolri Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan pantau Pilkada Serentak melalui telekonferensi di gedung utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan secara langsung memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang digelarkan di seluruh Indonesia melalui video teleconference, Rabu (9/1).

Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan, teleconference ini gunanya untuk melakukan pemantaun secara langsung dengan semua jajaran Polda yang melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak di daerahnya masing-masing pada hari ini.

"Tadi kami sudah memantau dari Indonesia bagian timur sampai daerah Indonesia bagian barat, mengenai jalannya pelaksanaan dari Pilkada Serentak," ujar Luhut Pandjaitan usai melakukan video teleconference ke sejumlah daerah, di lantai V, gedung utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Masih kata Luhut, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pertama ini, ada lima daerah pemilihan tertunda lantaran ada masalah hukum.

"Saya informasikan, ada lima tempat yang tertunda itu, karena masalah hukum. Daerah tersebut di antaranya, Fak-Fak, Manado, Kalimantan Tengah, Siantar dan Simalungun. Tapi di lima tempat itu, sampai sekarang semua masih aman," paparnya.

Luhut melanjutkan, pelaksaan dari tempat pemungut Suara (TPS) yang dilaporkan oleh para Kapolda juga dihadiri oleh Gubernur setempat, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi kali ini berjalan dengan baik.

"(Pengamanan) itu tidak mengurangi partisipasi pemilu. Sementara ini, kami melihat bahwa arahan kepada mereka semua, tengah mengawasi (TPS) perhitungan suara dan pembawaan suara ke tempatnya masing-masing," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Pilkada di Lima Lokasi Ditunda
  2. Pilkada 2015: Golput Bukan Solusi
  3. 2251 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pilkada Tangsel
  4. Rawan, Densus 88 Ikut Amankan Pilkada Tangsel
  5. Pilkada Depok, Polisi Siaga Satu
#Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak #Badrodin Haiti #Menkopolhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan