Menkopolhukam dan Kapolri Awasi melalui Video Teleconference


Kapolri Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan pantau Pilkada Serentak melalui telekonferensi di gedung utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan secara langsung memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang digelarkan di seluruh Indonesia melalui video teleconference, Rabu (9/1).
Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan, teleconference ini gunanya untuk melakukan pemantaun secara langsung dengan semua jajaran Polda yang melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak di daerahnya masing-masing pada hari ini.
"Tadi kami sudah memantau dari Indonesia bagian timur sampai daerah Indonesia bagian barat, mengenai jalannya pelaksanaan dari Pilkada Serentak," ujar Luhut Pandjaitan usai melakukan video teleconference ke sejumlah daerah, di lantai V, gedung utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).
Masih kata Luhut, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pertama ini, ada lima daerah pemilihan tertunda lantaran ada masalah hukum.
"Saya informasikan, ada lima tempat yang tertunda itu, karena masalah hukum. Daerah tersebut di antaranya, Fak-Fak, Manado, Kalimantan Tengah, Siantar dan Simalungun. Tapi di lima tempat itu, sampai sekarang semua masih aman," paparnya.
Luhut melanjutkan, pelaksaan dari tempat pemungut Suara (TPS) yang dilaporkan oleh para Kapolda juga dihadiri oleh Gubernur setempat, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi kali ini berjalan dengan baik.
"(Pengamanan) itu tidak mengurangi partisipasi pemilu. Sementara ini, kami melihat bahwa arahan kepada mereka semua, tengah mengawasi (TPS) perhitungan suara dan pembawaan suara ke tempatnya masing-masing," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
