Menkeu Tunjuk Ken Dwijugiastiadi Sebagai Plt Dirjen Pajak


Menkeu Bambang Brodjonegoro saat gelar barang bukti kasus Impor dan Ekspor Tekstil dan Minerba di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito memutuskan mundur dari jabatannya. Selanjutnya, posisi Dirjen Pajak akan pegang oleh Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas.
Saat ini Ken Dwijugiastiadi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
"Ya sudah (ditunjuk penggantinya). Tadi sudah dilantik, Pak Ken sebagai Plt, sampai ditunjuk yang definitif," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (1/12) malam seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Bambang mengatakan salah satu alasan Sigit menyatakan pengunduran dirinya adalah karena merasa tidak sanggup untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun.
"Dia mengundurkan diri, alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," katanya.
Bambang menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Sigit pada tadi pagi.
BACA JUGA: