Menkes Jamin Vaksin dari Pemerintah Asli

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Juni 2016
Menkes Jamin Vaksin dari Pemerintah Asli

Menkes Nila Moeloek memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9). (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Masyarakat diminta tidak khawatir dengan beredarnya vaksin palsu dan tetap melakukan program vaksinasi wajib yang ditentukan oleh pemerintah. Vaksin dari pemerintah dijamin keasliannya.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (27/6). 

"Vaksin buatan PT Bio Farma tidak ada yang dipalsukan karena menurut pengakuan pemalsu vaksin, vaksin Bio Farma hanya digunakan untuk oplosan pembuatan vaksin palsu. Vaksin yang dipalsukan hanya vaksin impor yang harganya mahal, yaitu vaksin produksi Sanofi Pasteur dan GSK. Jenis vaksin ex Bio Farma yang dipakai sebagai oplosan adalah Hepatitis B dan Campak. Sementara jenis vaksin impor yang dipalsukan adalah vaksin Engerix-B (untuk anak dan dewasa) yaitu vaksin untuk Hepatitis B dan vaksin Havrix 720 yaitu vaksin Hepatitis A," kata Menkes Nila Moeloek di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dikutip Antara News dari siaran pers. 

Lebih lanjut, Menkes menyatakan, imunisasi di Posyandu, Puskesmas dan rumah sakit pemerintah atau mengikuti program pemerintah, adalah program imunisasi dasar lengkap, yaitu vaksin Hepatitis B, BCG,  DPT-Hib-Hb, Polio dan Campak. 

Maka vaksin-vaksin itu disediakan pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi dan didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasilitas layanan kesehatan.

"Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya," kata Moeloek.

Vaksin asli juga disediakan untuk warga yang memilih dilayani di praktek swasta dokter. Kerjasama dokter atau tenaga kesehatan praktek swasta terbuka, vaksin bisa diperoleh gratis; yang diperlukan hanya laporan cakupan dan pengguna vaksin.

Pemerintah juga memiliki program imunisasi lanjutan untuk anak di bawah dua tahun dan pada anak usia sekolah dasar, lewat program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), yang dilaksanakan setiap Agustus dan November. 

"Dengan peredaran vaksin palsu ini, kami mengimbau agar seluruh orangtua ikut berpartisipasi agar anaknya mendapatkan imunisasi ulangan melalui kegiatan ini," kata Menteri.

BACA JUGA:

  1. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  2. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
  3. Mabes Polri Kembali Tangkap Dua Distrbutor Vaksin Palsu di Semarang
  4. Menguak Sosok Pasutri Pembuat Vaksin Palsu
  5. Kehidupan Mewah Pasutri Pembuat Vaksin Palsu
#Imunisasi #Nila F Moeloek #Kemenkes #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Bagikan