Menkes Jamin Vaksin dari Pemerintah Asli

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Juni 2016
Menkes Jamin Vaksin dari Pemerintah Asli

Menkes Nila Moeloek memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9). (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Masyarakat diminta tidak khawatir dengan beredarnya vaksin palsu dan tetap melakukan program vaksinasi wajib yang ditentukan oleh pemerintah. Vaksin dari pemerintah dijamin keasliannya.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (27/6). 

"Vaksin buatan PT Bio Farma tidak ada yang dipalsukan karena menurut pengakuan pemalsu vaksin, vaksin Bio Farma hanya digunakan untuk oplosan pembuatan vaksin palsu. Vaksin yang dipalsukan hanya vaksin impor yang harganya mahal, yaitu vaksin produksi Sanofi Pasteur dan GSK. Jenis vaksin ex Bio Farma yang dipakai sebagai oplosan adalah Hepatitis B dan Campak. Sementara jenis vaksin impor yang dipalsukan adalah vaksin Engerix-B (untuk anak dan dewasa) yaitu vaksin untuk Hepatitis B dan vaksin Havrix 720 yaitu vaksin Hepatitis A," kata Menkes Nila Moeloek di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dikutip Antara News dari siaran pers. 

Lebih lanjut, Menkes menyatakan, imunisasi di Posyandu, Puskesmas dan rumah sakit pemerintah atau mengikuti program pemerintah, adalah program imunisasi dasar lengkap, yaitu vaksin Hepatitis B, BCG,  DPT-Hib-Hb, Polio dan Campak. 

Maka vaksin-vaksin itu disediakan pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi dan didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasilitas layanan kesehatan.

"Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya," kata Moeloek.

Vaksin asli juga disediakan untuk warga yang memilih dilayani di praktek swasta dokter. Kerjasama dokter atau tenaga kesehatan praktek swasta terbuka, vaksin bisa diperoleh gratis; yang diperlukan hanya laporan cakupan dan pengguna vaksin.

Pemerintah juga memiliki program imunisasi lanjutan untuk anak di bawah dua tahun dan pada anak usia sekolah dasar, lewat program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), yang dilaksanakan setiap Agustus dan November. 

"Dengan peredaran vaksin palsu ini, kami mengimbau agar seluruh orangtua ikut berpartisipasi agar anaknya mendapatkan imunisasi ulangan melalui kegiatan ini," kata Menteri.

BACA JUGA:

  1. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  2. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
  3. Mabes Polri Kembali Tangkap Dua Distrbutor Vaksin Palsu di Semarang
  4. Menguak Sosok Pasutri Pembuat Vaksin Palsu
  5. Kehidupan Mewah Pasutri Pembuat Vaksin Palsu
#Imunisasi #Nila F Moeloek #Kemenkes #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Langkah strategis ini dilakukan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Kasus flu selama dua bulan terakhir juga sudah turun dan peningkatan hanya terjadi di awal peralihan musim kemarau ke musim hujan, begitu pula sebaliknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Indonesia
Superflu Mulai Terdeteksi, Dinkes DKI Minta Kenakan Masker Jika Sakit
Kemenkes mencatat 62 kasus influenza A (H3N2) subclade K tersebar di delapan provinsi, dengan jumlah terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Superflu Mulai Terdeteksi, Dinkes DKI Minta Kenakan Masker Jika Sakit
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Dikhawatirkan, penyakit ini berdampak pada beban layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Indonesia
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Subclade K telah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Indonesia
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar jenis virus ini.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan