Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 07 November 2015
Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama!

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). Raker tersebut membahas program strategis Kementrian Dalam Negeri termasu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama. Itu sebabnya Tjahjo meminta setiap kepala daerah untuk berhati-hati menyusun peraturan daerah.

Tjahjo meminta kepada setiap kepala daerah untuk sadar bahwa Indonesia merupakan negara yang mejemuk. Beberapa persen warga memiliki keyakinan berbeda.

Hal ini Tjahjo sampaikan terkait dengan polemik dan konflik berlatar agama di beberapa daerah. Kemendagri, bersama Kemenag dan Kemenkumham akan berkerja untuk mencari sosulsi soal konflik agama di beberapa daerah.

“Kami berangkat dari pengalaman konflik agama di sejumlah daerah, nanti akan jadi rekomendasi. Kami juga akan melibatkan BIN, kepolisian dan Menko Polhukam,” ujar Tjahjo dalam kegiatan Pertemuan Raya Senior GMKI 2015 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Jumat (6/11).

Tjahjo juga meyakini bahwa Indonesia sudah cukup dewasa menyikapi masalah kebhinekaan ini. Ia percaya bahwa konflik yang ada akibat dari ketidaktegasan oknum daerah.

“Aceh Singkil itu juga karena ketidaktegasan oknum daerah,” ungkap dia seperti dikutip situs resmi Kemendagri.

 

BACA JUGA:

  1. Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda
  2. Mendagri Usulkan Forum Kerukunan Umat Beragama
  3. Mendagri Keluarkan 3 Instruksi terkait Pilkada Serentak
  4. Mendagri Tanggapi Peraturan Baru Perdagangan Miras
  5. Mendagri: Konflik di Indonesia akibat Kurangnya Koordinasi Pemimpin Daerah

 

#Tjahjo Kumolo #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Bagikan