May Day, Polisi Kerahkan 14 Ribu Pasukan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 29 April 2015
May Day, Polisi Kerahkan 14 Ribu Pasukan

Ilustrasi Unjuk Rasa Buruh (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pihak kepolisian telah mengeluarkan sebuah keputusan, melarang para buruh berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia pada peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Jumat 1 Mei 2015 mendatang. Namun, unjuk rasa yang akan dilakukan di kawasan depan Istana telah mendapatkan izin.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pejabat Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko. Dia mengatakan, pusat aksi nantinya akan dilakukan di depan Istana Negara. Sementara Bundaran HI tidak boleh ada aksi apa pun.

"Aksi dilarang di lakukan di Bundaran HI, karena akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa," kata Budi, Rabu (29/4), di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan pula oleh Komisaris Besar Budi Widjanarko, Bundaran HI akan dipakai sebagai titik berkumpul. "Buruh yang datang dari banyak titik, maka dipusatkan dulu di Bundaran HI dan bus yang membawa mereka akan diparkir di kantong-kantong parkir yang sudah ditentukan," tutur Budi.

Kantong-kantong parkir itu antara lain,, yakni Lapangan IRTI Monas, Stasiun Kereta Api Gambir, dan lahan parkir Mesjid Istiqlal. Ia menegaskan, bus tidak boleh diparkir selain dari kantong parkir yang sudah disediakan. Meskipun ada car free day, bus-bus buruh masih boleh melintasi kawasan Sudirman hingga Istana Negara.

Di tempat yang sama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin mengatakan bagi Buruh yang menggunakan sepeda motor harus melewati jalan lain. Pihak Polda Metro Jaya memperkirakan pada peringatan Hari Buruh pada Jumat mendatang jumlah buruh yang akan tiba di Jakarta sekitar 170.000 orang.

Para buruh dari berbagai tempat tersebut akan tiba pada Jumat (1/5) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan sedikitnya 2.000 bus. Buruh akan berjalan kaki dari Bundaran HI menuju Istana Negara pada pukul 09.30 WIB untuk menyampaikan tuntutannya..

Selanjutnya mereka akan shalat Jumat berjamaah di tempat yang sudah disediakan sekitar Istana. Aksipenyampaian tuntutan dan aspirasi para buruh yang berlangsung di depan Istana ini akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Disusul kemudian pada pukul 13.00 WIB di mana sebagian buruh akan menuju kawasan Senayan untuk menikmati panggung hiburan.

Pada peringatan hari buruh jumat mendatang, pihak kepolisian telah menyiapkan 14.404 personel. Pasukan terdiri dari 5.217 personel dari Polda Metro Jaya, 6.689 personel dari Polres, 1.597 personel dari Mabes Polri, 300 personel dari Mabes TNI, dan 601 personel dari Pemda. (man)

Berita Juga:

May Day, 1 Juta Buruh Bakal Turun ke Jalan

May Day, Jakarta Berlakukan Car Free Day

Hari Buruh, di Monas Tersedia Air untuk Wudu

#Polda Metro Jaya #Hari Buruh Nasional #May Day
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan