Mat Peci: Kalau Kali Ada Setannya, Orang Takut Buang Sampah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 26 November 2015
Mat Peci: Kalau Kali Ada Setannya, Orang Takut Buang Sampah

Petugas dinas kebersihan sedang menangani luapan banjir dan sampah di permukiman bantaran Sungai Ciliwung. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah masih belum bisa membuat masyarakat enggan membuang sampah sembarangan. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Komunitas Masyarakat Peduli Ciliwung (Mat Peci) Maulana Basyid.

"Biarpun denda kalau buang sampah Rp500 ribu, masyarakat masih aja buang sampah sembarangan," ucap Maulana Basyid yang sedang mengontrol kondisi sampah di jembatan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).

Menurut Basyid, peraturan yang telah dibuat tidak diimbangi dengan institusi untuk mengontrol jalannya peraturan tersebut. Alhasil, peraturan yang dibuat pada saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi gubernur DKI ini tidak terealisasi dengan baik.

"Ya sekarang siapa yang ngurusin peraturan ini. Misalnya, kita (komunitas Mat Peci) paling kita cuma tegor atau minta KTP yang buang sampah terus dikasih (ke) kelurahan. Saya belom pernah liat orang buang sampah sembarangan terus didenda," katanya dengan logat khas Betawi.

Bahkan, Basyid sempat menyindir jika masyarakat lebih takut jika ada larangan mistis dibandingkan dengan peraturan dari pemerintah.

"Ya sekarang orang lebih takut kalau dilarang buang sampah soalnya kali ini ada setannya dibanding peraturan yang bayar Rp500 ribu," tuturnya sambil tersenyum.

Pria berusia 42 tahun ini melanjutkan, dibandingkan dengan memberi denda dengan nominal uang, ia lebih sepakat jika masyarakat yang membuang sampah sembarangan harus diberi sanksi sosial.

"Kalau saran saya kasih sanksi sosial. Saya pernah nemuin pedagang yang buang kerupuk ke kali. Terus saya panggil dan saya suruh pungutin," tutur Basyid. (yni)

 

Baca Juga:

  1. Tumpukan Sampah di Jembatan Kalibata Sudah Berkurang
  2. Penumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai Berkurang
  3. Dana Sampah Rp1 Triliun, Taufik: Tunggu Saja Respons Anggota Lain
  4. Diizinkan Buang Sampah, Ahok Janji Bangun Infrastruktur Bekasi
  5. Kisruh Sampah, Penampungan di Cakung Terbengkalai
#Liputan Khusus #Penanggulangan Banjir Jakarta #Sungai Ciliwung #Sampah Rumah Tangga #Sampah #Masyarakat Peduli Ciliwung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Bagikan