Masinton Pasaribu: Mosi Tidak Percaya Setya Novanto, Itu Hak Anggota DPR

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 November 2015
Masinton Pasaribu: Mosi Tidak Percaya Setya Novanto, Itu Hak Anggota DPR

Masinton Pasaribu siap ajukan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Kasus pencatutan nama presiden saol perpanjangan kontrak Freeport kian menggelinding liar hingga sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPR RI Setya Novanto.

Menanggapi hal itu anggota komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan mosi tidak percaya merupakan hak anggota sebagai pesan moral.

"Itu cuma pesan moral saja, soalnya di UU MD3 tidak diatur adanya mosi tidak percaya fraksi. Mosi tidak percaya itu haknya anggota," katanya kepada awak media, di DPR RI, Senin, (23/11).

Namun, dengan adanya mosi itu fraksi juga bisa saja mendukung. "Fraksi mendukung saja."

Masinton Pasaribu menjelaskan semakin banyak mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota tetap saja tidak akan berpengaruh bagi pelaksanaan sidang MKD.

"Ini kan hanya sebagai desakan moral, efeknya tetap saja berupa moral, proses legal nya tetap di MKD," terang Masinton Pasaribu.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI yaitu Adian Napitupulu (PDIP), Taufiqulhadi (Nasdem), Inas Nasrullah (Hanura) dan Arifin Hakim Toha (PKB), melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua DPR RI Setya Novanto dan menuntut agar Setnov mengundurkan diri.

Mereka menilai Setya Novanto telah berulang kali melakukan pelanggaran yang mencoreng lembaga legislatif tersebut.(fdi)

Baca Juga:

  1. Masinton Pasaribu Sebut Setya Novanto sebagai Koreng di DPR
  2. MKD Jamin Sidang Setya Novanto Bebas Intervensi
  3. Setya Novanto Melayat Almarhumah Ibunda Riza Chalid
  4. Fadli Zon: Jusuf Kalla Dibalik Laporan Sudirman Said atas Setya Novanto
  5. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto

 

#DPR RI #Mosi Tidak Percaya #Masinton Pasaribu #Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Bagikan