Masinton Pasaribu: Mosi Tidak Percaya Setya Novanto, Itu Hak Anggota DPR

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 November 2015
Masinton Pasaribu: Mosi Tidak Percaya Setya Novanto, Itu Hak Anggota DPR

Masinton Pasaribu siap ajukan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Kasus pencatutan nama presiden saol perpanjangan kontrak Freeport kian menggelinding liar hingga sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPR RI Setya Novanto.

Menanggapi hal itu anggota komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan mosi tidak percaya merupakan hak anggota sebagai pesan moral.

"Itu cuma pesan moral saja, soalnya di UU MD3 tidak diatur adanya mosi tidak percaya fraksi. Mosi tidak percaya itu haknya anggota," katanya kepada awak media, di DPR RI, Senin, (23/11).

Namun, dengan adanya mosi itu fraksi juga bisa saja mendukung. "Fraksi mendukung saja."

Masinton Pasaribu menjelaskan semakin banyak mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota tetap saja tidak akan berpengaruh bagi pelaksanaan sidang MKD.

"Ini kan hanya sebagai desakan moral, efeknya tetap saja berupa moral, proses legal nya tetap di MKD," terang Masinton Pasaribu.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI yaitu Adian Napitupulu (PDIP), Taufiqulhadi (Nasdem), Inas Nasrullah (Hanura) dan Arifin Hakim Toha (PKB), melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua DPR RI Setya Novanto dan menuntut agar Setnov mengundurkan diri.

Mereka menilai Setya Novanto telah berulang kali melakukan pelanggaran yang mencoreng lembaga legislatif tersebut.(fdi)

Baca Juga:

  1. Masinton Pasaribu Sebut Setya Novanto sebagai Koreng di DPR
  2. MKD Jamin Sidang Setya Novanto Bebas Intervensi
  3. Setya Novanto Melayat Almarhumah Ibunda Riza Chalid
  4. Fadli Zon: Jusuf Kalla Dibalik Laporan Sudirman Said atas Setya Novanto
  5. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto

 

#DPR RI #Mosi Tidak Percaya #Masinton Pasaribu #Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan