Margriet Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 22 Oktober 2015
Margriet Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10). (FOTO ANTARA/Panji Anggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Tersangka pembunuhan Engeline (8), Margriet Megawi menjalani dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10). Jaksa penuntut umum (JPU) Purwaka Sudarmaji mendakwa Margriet Megawe dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana.

Dilansir Kantor Berita Antara, dakwaan diajukan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan mengungkapkan terdakwa telah merencanakan pembunuhan berencana terhadap Engeline, di Jalan Kesiman, Denpasar, Bali.

Seperti diketahui, Engeline pada awalnya dinyatakan hilang dari rumah pada tanggal 16 Mei 2015 lalu. Kabar menghilangnya Engeline tersebut sempat membuat beberapa pihak melakukan pencarian setelah pihak keluarga melapor ke polisi pada tanggal yang sama. Engeline tak kunjung ditemukan hingga timbul kecurigaan dibunuh oleh orang dalam rumah. Engeline ditemukan terkubur di lingkungan rumah Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Engeline pada tanggal 10 Juni 2015.

Jaksa juga mengajukan hal-hal memberatkan kepada Margriet, selain dituduh melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Engeline, juga menyuruh terdakwa lain Agus Tay merahasiakan pembunuhan ini dengan menjanjikan uang Rp200 juta kepada Agus sebagai uang tutup mulut.

"Mendengar dakwaan tim Jpu, tim kuasa hukum terdakwa pimpinan pengacara Hotma Sitompul membantah dakwaan JPU. Dia mengangap dakwaan tersebut memberatkan dan menyudutkan terdakwa. Hotma bersikukuh bahwa dalam pembunuhan itu kliennya sama sekali tidak terlibat," demikian dilansir Antara.

 

Baca Juga:

  1. Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan
  2. Hakim Tolak Praperadilan Kasus Engeline
  3. Margriet Tersenyum Saat Rekonstruksi Engeline Dibunuh
  4. Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai
  5. Rekonstruksi Pembunuhan Engeline Peragakan 81 Adegan

 

#Bali #Engeline #Margriet Christina Megawe #Margriet C Megawe
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Sentuhan Ulos dan Adat Bali, Atlet Indonesia Hentak Pembukaan Asian Games 2026
Atlet Indonesia Dewa Ayu dan Daniel Hutapea tampil memesona membawa pakaian adat Bali dan Batak pada pembukaan Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Sentuhan Ulos dan Adat Bali, Atlet Indonesia Hentak Pembukaan Asian Games 2026
Indonesiaku
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Mereren Fest 2026 di Pererenan, Bali, menghidupkan kembali tradisi lokal lewat festival layangan, musik, kreativitas, dan kolaborasi komunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Fun
Noema Resort Pererenan Dukung Minikino Film Week 2026, Ciptakan Ruang Kreatif bagi Komunitas
Kolaborasi dengan Minikino sejalan dengan salah satu pilar Noema yang menempatkan komunitas dan inklusivitas sebagai bagian penting dari identitas resor.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Noema Resort Pererenan Dukung Minikino Film Week 2026, Ciptakan Ruang Kreatif bagi Komunitas
Indonesia
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Rencana yang disiapkan akan menghubungkan kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Badung dengan sejumlah kawasan pariwisata di Bali Selatan hingga Canggu.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Bagikan