Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 September 2015
Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan

Agus Tay tersangka pembunuh bocah Engeline dilaporkan dikeroyok tahanan (Foto: Screenshot Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Salah seorang tersangka kasus pembunuhan bocah Engeline di Denpasar, Bali, Agus Tay Hamda May, bernasib naas. Agus dikeroyok penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, SH.

Secara runut Haposan menceritakan kejadian pengeroyokan agus terjadi seminggu lalu, tepatnya pada Senin, (7/9). Saat itu bertepatan dengan pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke kejaksaan.

"Begitu Kemarin saya dapat info dari rekan Hotman Paris selaku tim kuasa hukum Agus, saya langsung ke LP Kerobokan menemui klien kami, Agus. Kondisi Agus membaik," ujar kuasa hukum Agus tersebut pada Rabu, (16/9).

Menurut Haposan pengeroyokan terhadap kliennya tersebut terjadi setelah Agus resmi menjadi tahanan kejaksaan, Agus dititipkan di Lapas Kerobokan. Haposan menambahkan bahwa pengeroyokan terhadap Agus terjadi siang hari. Tidak hanya di pukuli Agus pun mendapat caci maki dari para tahanan lain di LP Kerobokaan.

"Penganiayaan terhadap Agus tersebut terjadi sekitar pukul 13.00, sesaat setelah pelimpahan dari polda ke kejaksaan, lanjut dititipkan di LP Kerobokan. Agus dikeroyok dan dikata-katai, 'Heh Kamu pembunuh Engeline ya'" papar Haposan.

Menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan yang menanyakan berapa orang tahanan yang mengeroyok kliennya serta kondisi dari Agus, Haposan menjawab,"Agus dikeroyok oleh setidaknya tiga penghuni lapas. Kondisi Mata (Agus) masih merah agak kabur dan sudah membaik karena pada saat kejadian minggu lalu bengkak. Kini sudah membaik. Di bagian dada masih terasa sakit mengarah membaik karena (saat kejadian) langsung dirawat dokter LP," tutup kuasa hukum Agus Tay Hamda May,tersebut.(man)

 

Baca Juga:

Margriet Tersenyum Saat Rekonstruksi Engeline Dibunuh

Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai

Tewasnya Engeline Buktikan UU Perlindungan Anak Mandul

Arist Merdeka: Mengapa Engeline Diangkat kalau Kemudian Dibunuh?

#Hotman Paris Hutapea #Pembunuhan Sadis #Agus Tay Hamba May #Engeline
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Ia menjelaskan keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Bagikan