Mahfud MD Minta MA Edarkan Surat Penolakan Praperadilan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 20 Maret 2015
Mahfud MD Minta MA Edarkan Surat Penolakan Praperadilan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui putri mantan Presiden Soekarno Rachmawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (19/2). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta Mahkamah Agung (MA) segera membuat dan mengedarkan surat penolakan praperadilan kepada para hakim. Hal ini guna merespon pengajuan praperadilan yang dilakukan beberapa tersangka korupsi.

"Kalau tidak sangat luar biasa, praperadilan itu ditolak saja. Apalagi kalau hanya penetapan tersangka," kata Mahfud saat dihubungi Merahputih.com, Jumat (20/3). (BacaSutan Bhatoegana Daftarkan Gugatan Praperadilan)

Mahfud menjelaskan, surat tersebut menggunakan format tersendiri. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini menambahkan, bahwa format surat penolakan praperadilan telah ada sejak Orde Baru. "Edaran itu juga berisi agar dipercepat," katanya.

Era Orde Baru, Mahfud menguraikan, surat edaran seperti itu merupakan hal yang lumrah. Surat tersebut bernama SEMA atau Surat Edaran MA. (BacaKuasa Hukum Suryadharma Ali: Praperadilan Bukan Tiru Budi Gunawan)

Dalam pengajuan praperadilan beberapa waktu lalu, hakim Sarpin memenangkan persidangan Komjen Pol Budi Gunawan atas KPK beberapa waktu lalu. Kemenangan BG melalui persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan itu membuat sejumlah tersangka lain, seperti Suryadharma Ali, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, dan mantan Ketua Komisi VII Sutan Batoegana, mengajukan praperadilan. Namun, pengajuan praperadilan mereka tidak seramai Komjen BG. (hur)

#Mahfud MD #Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Hasto menghormati putusan hakim. Ia menyinggung soal komitmen untuk memperjuangkan keadilan.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Indonesia
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Eks bos Taspen, Kosasih, mengajukan praperadilan untuk melawan KPK.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Indonesia
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Hasto berikan pesan ke kader PDIP. Para kader diminta tetap loyal dan menjaga Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Indonesia
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa tak ada kerugian negara dalam kasus yang menjerat dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Indonesia
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Hasto menyebut KPK melanggar UUD 1945 hingga KUHAP. Hal itu terkait KPK yang dianggap mengabaikan hak untuk mengajukan praperadilan.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Indonesia
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady, menggugurkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka suap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Bagikan