Mahfud MD Minta MA Edarkan Surat Penolakan Praperadilan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui putri mantan Presiden Soekarno Rachmawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (19/2). (Foto: Antara/Reno Esnir)
MerahPutih Nasional - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta Mahkamah Agung (MA) segera membuat dan mengedarkan surat penolakan praperadilan kepada para hakim. Hal ini guna merespon pengajuan praperadilan yang dilakukan beberapa tersangka korupsi.
"Kalau tidak sangat luar biasa, praperadilan itu ditolak saja. Apalagi kalau hanya penetapan tersangka," kata Mahfud saat dihubungi Merahputih.com, Jumat (20/3). (Baca: Sutan Bhatoegana Daftarkan Gugatan Praperadilan)
Mahfud menjelaskan, surat tersebut menggunakan format tersendiri. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini menambahkan, bahwa format surat penolakan praperadilan telah ada sejak Orde Baru. "Edaran itu juga berisi agar dipercepat," katanya.
Era Orde Baru, Mahfud menguraikan, surat edaran seperti itu merupakan hal yang lumrah. Surat tersebut bernama SEMA atau Surat Edaran MA. (Baca: Kuasa Hukum Suryadharma Ali: Praperadilan Bukan Tiru Budi Gunawan)
Dalam pengajuan praperadilan beberapa waktu lalu, hakim Sarpin memenangkan persidangan Komjen Pol Budi Gunawan atas KPK beberapa waktu lalu. Kemenangan BG melalui persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan itu membuat sejumlah tersangka lain, seperti Suryadharma Ali, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, dan mantan Ketua Komisi VII Sutan Batoegana, mengajukan praperadilan. Namun, pengajuan praperadilan mereka tidak seramai Komjen BG. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh