Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 20 Maret 2015
Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar

Mahfud MD memegang buku pada usai acara Diskusi Buku "Kebudayaan dalam Politik, Kritik pada Demokrasi", di Galeri Cipta 2, TIM, Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: ANTARA FOTO/Dodo Karundeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, ditantang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera periksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar terkait tudingan terpidana kasus korupsi M Nazaruddin.

"Sekarang dalam banyak kasus terbukti kan ocehan Nazar, si Andi (Mallarangeng), Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan lain-lainlah ya. Jadi saya kira Ruki menjadikan ini sebagai bagian awal dari pekerjaannya  untuk menunjukkan bahwa dia bisa mengembalikan KPK jilid satu dulu," kata Mahfud saat dihubungi merahputih.com, Jumat (20/3). (Baca: Mahfud MD Dukung KPK Periksa SBY dan Ibas)

Selain Marwan, Mahfud juga meminta agar KPK menindaklanjuti tudingan Nazar yang menyebutkan bahwa dana perusahannya, Permai Group mengalir untuk membiayai pemenangan Pilpres pasangan SBY-Boediono 2009 silam. Untuk mengembalikan semangat kinerjanya, Mahfud meminta agar KPK harus mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan.

Seperti diketahui, mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin menjadi terpidana kasus suap wisma atlet, SEA Games. Setiap diperiksa KPK, Nazaruddin bernyanyi dan menuduh adanya keterlibatan penyelenggara negara atau politikus dalam proyek-proyek tertentu.

Kali terakhir ocehan Nazar adalah ketika dia diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk pendidikan Penyakit Inveksi dan Peristiwa di Universitas Udayana, Bali, pada Rabu (18/30). (Baca: Suksesi Pilpres 2009, SBY Disebut Terima Aliran Duit Group Permai)

Dalam kesempatan itu, Nazar mengatakan duit perusahaannya mengalir ke sejumlah pihak. Perusahaan Permai Group dibentuk Nazar untuk menangani proyek-proyek yang didanai APBN dan dibagikan kepada Ketua-ketua Fraksi saat muncul wacana digunakannya hak angket mafia pajak.

"Pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat. Dibagikan ke Ketua-Ketua Fraksi yang waktu iu dukung angket pajak. Salah satunya Ketua Fraksi PKB waktu itu, yang sekarang jad Menteri PDT. Yang ngasih duitnya mas Ibas," katanya. (hur)

#Marwan Jafar #Mahkamah Konstitusi #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Berita Foto
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Ahli dari pemohon Albert Aries (kiri) disaksikan Pemohon, Ketua IWAKUM Irfan Kamil (kanan) dan Sekjen IWAKUM Ponco Sulaksono dan Kuasa hukum IWAKUM Viktor Santoso Tandiasa (tengah) saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Bagikan