Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Februari 2015
Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel

Kabagpenum Mabes Polri, Rikwanto. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Siang tadi, (16/2), Hakim Sarpin Rizaldi yang merupakan hakim tunggal dalam kasus gugatan Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah secara hukum. Hakim memberikan putusan tersebut setelah menimbang sejumlah hal, antara lain dalil gugatan pihak pemohon (Budi Gunawan), jawaban atas gugatan dari termohon (KPK), serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak. Keputusan praperadilan itulah yang harus dihormati.

Demikian yang dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto.

"Melalui proses sidang ini, siapa pun dia baik dari pihak polisi maupun orang-orang yang dirugikan harus menghormati ketetapan tersebut.

"Pemohon dan yang termohon, bisa dilakukan melalui proses sidang praperadilan. Dimana ada langkah eksekusi, kompensasi, rehabilitas, karena langkah itu adalah trek yang berkaitan dengan proses hukum," ungkap Kombes Pol Rikwanto kepada awak media di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/2).

Baca Juga: Gelar Perkara, Tim Penyidik Bareskrim Belum Tingkatkan Status AS

Ia menambahkan, bahwa setiap orang pasti memiliki pendamping hukum karena itu adalah haknya. Seperti yang diketahui kasus yang sedang terjadi ini bukan kasus yang melibatkan lembaga, namun ini adalah kasus yang terlibat antara Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK tegasnya.

Saat ini telah beredar kabar bahwa kandidat Calon Kapolri Kombes Pol Dwi Priyatno sebagai pengganti BG adalah kandidat yang paling kuat. Benar tidak kabar ini?

"Soal ini saya tidak tahu, karena ini bukan kewenangan kami. Ini semua adalah hak dan kewenangan Presiden Joko Widodo. Kalau KPK akan memperpanjangkan dan mengusut kembali, maka itu semua merupakan haknya. Selama itu masih dilakukan dalam koridor hukum maka kita harus menghormati dengan proses hukum dan proses praperadilan karena dimata hukum kita diperlakukan sama," ungkap Rikwanto. (gms)

#Praperadilan Budi Gunawan #PN Jaksel #Kombes Pol Rikwanto #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Sebanyak 150 personel gabungan Polri dan TNI diterjunkan tiap hari dengan menyasar empat objek vital.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Indonesia
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Polri memprioritaskan pembersihan dan perbaikan gereja-gereja yang terdampak bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel TNI Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI Jakarta, serta didukung elemen potensi masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Bagikan