Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Februari 2015
Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel

Kabagpenum Mabes Polri, Rikwanto. (Antara Foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional- Siang tadi, (16/2), Hakim Sarpin Rizaldi yang merupakan hakim tunggal dalam kasus gugatan Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah secara hukum. Hakim memberikan putusan tersebut setelah menimbang sejumlah hal, antara lain dalil gugatan pihak pemohon (Budi Gunawan), jawaban atas gugatan dari termohon (KPK), serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak. Keputusan praperadilan itulah yang harus dihormati.

Demikian yang dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto.

"Melalui proses sidang ini, siapa pun dia baik dari pihak polisi maupun orang-orang yang dirugikan harus menghormati ketetapan tersebut.

"Pemohon dan yang termohon, bisa dilakukan melalui proses sidang praperadilan. Dimana ada langkah eksekusi, kompensasi, rehabilitas, karena langkah itu adalah trek yang berkaitan dengan proses hukum," ungkap Kombes Pol Rikwanto kepada awak media di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/2).

Baca Juga: Gelar Perkara, Tim Penyidik Bareskrim Belum Tingkatkan Status AS

Ia menambahkan, bahwa setiap orang pasti memiliki pendamping hukum karena itu adalah haknya. Seperti yang diketahui kasus yang sedang terjadi ini bukan kasus yang melibatkan lembaga, namun ini adalah kasus yang terlibat antara Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK tegasnya.

Saat ini telah beredar kabar bahwa kandidat Calon Kapolri Kombes Pol Dwi Priyatno sebagai pengganti BG adalah kandidat yang paling kuat. Benar tidak kabar ini?

"Soal ini saya tidak tahu, karena ini bukan kewenangan kami. Ini semua adalah hak dan kewenangan Presiden Joko Widodo. Kalau KPK akan memperpanjangkan dan mengusut kembali, maka itu semua merupakan haknya. Selama itu masih dilakukan dalam koridor hukum maka kita harus menghormati dengan proses hukum dan proses praperadilan karena dimata hukum kita diperlakukan sama," ungkap Rikwanto. (gms)

#Praperadilan Budi Gunawan #PN Jaksel #Kombes Pol Rikwanto #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Indonesia
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Indonesia
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Patroli ini dilakukan dengan tetap menerapkan SOP penugasan yang ketat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Indonesia
Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
Padahal, realisasi belanja Polri hingga pertengahan 2025 baru mencapai 48,67% atau Rp69,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
Bagikan