Polri Siap Bantu Kejagung Jemput Labora Sitorus
Kombes Pol Rikwanto, Kabagpenum Div Humas Polri. (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), akan membantu Kejaksaan dalam penjemputan Aiptu Labora Sitorus.
Menindaklanjuti kasus yang terlibat mantan anggota polisi yang berpangkat Aiptu ini sudah diproses, walapun tersangka sempat melakukan kasasi.
"Mengenai kasus Aiptu Labora Sitorus ini proses hukumnya masih berlangsung, jadi Labora masih mengajukan kasasi, sehingga proses ini menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan," Kata Kombes Pol Rikwanto Kabagpenum Div Humas Polri, kepada merahputih.com di jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Ia menambahkan, walaupun ia ditempatkan dilapas, tapi yang memegang perkaranya adalah pihak Kejaksaan sebagai eksekutor, karena yang bersangkutan mengajukan Kasasi. Belum ada keputusan yang tepat, akhirnya meminta bantuan Polda Papua Barat dan Polres Sorong. Sebelumnya Labora telah ditahan namun dengan alasan berobat akhirnya sampai saat ini ia belum kembali ke tempat yang menjadi tempat tinggalnya selama ia ditahan.
Baca Juga: Asal Muasal Istilah Cicak VS Buaya
"Bukan ditemukan ya, jadi belum memang. Ini menjadi permasalahan di pihak Lapas sendiri. Itu masih menjadi pembahasan tentang sudah bebas hukum dari pihak lapas, itu sedang dipermasalahkan disana. Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita. Yang jelas polisi dari Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora untuk selanjutnya dikenakan proses hukum yang berlangsung tutupnya. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi