Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 24 Juni 2015
Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif

Petugas Kejaksaan menyita mobil listrik (Antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan akan dipanggil pihak penyidik Jaksa Agung Mudan Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (24/6). Pemenang capres Konvensi Partai Demokrat itu dikabarkan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar di 3 BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penasehat hukum sama sekali tidak pernah merima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan Dahlan Iskan pada Rabu (24/6).

"Kami juga tidak pernah menerima pemberitahuan lisan setelah pemeriksaan kemarin bahwa Pak Dahlan akan diperiksa kembali hari ini," kicau Yusril dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan pihaknya akan kooperatif dengan Kejaksaan Agung. Namun demikian jika tidak ada jadwal pemanggilan maka pihaknya tidak ingin cari-cari masalah ke Kejaksaan Agung.

"Kami Tegaskan bahwa Dahlan Iskan akan bersikap koperatif dg Kejagung dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil listrik ini," demikian Yusril.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung menyita 16 mobil listrik Kementerian BUMN. Mobil tersebut disita sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi. Mobil-mobil tersebut tersebar di sejumlah universitas terkemuka di tanah air. Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Riau, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada April 2013 Kementerian BUMN menunjuk tiga BUMN yaitu PT BRI Tbk, PT PGN dan PT Pertamina. Mereka bertugas mengucurkan dana senilai Rp32 miliar untuk pengadaan mobil listrik kepada PT Sarimas Ahmadi Pratama. Pengadaan tersebut untuk mendukung kegiatan operasional Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali, pada Oktober 2013.

Namun demikian mobil listrik yang dipesan tidak dapat digunakan. Kejaksaan membidik adanya kerugian negara atas proyek itu. Dua orang tersangka atas kasus itu adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Agus Suherman yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian BUMN saat dipimpin Menteri Dahlan Iskan. Adapun Dahlan Iskan berstatus sebagai saksi. (bhd)

#Yusril Ihza Mahendra #Mobil Listrik #Dahlan Iskan
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Chery J6 Tembus 5.555 Unit, Komunitas First EV Offroad Meriahkan J6 Fest Berhadiah Total Rp 150 Juta
A
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Chery J6 Tembus 5.555 Unit, Komunitas First EV Offroad Meriahkan J6 Fest Berhadiah Total Rp 150 Juta
Lifestyle
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Simak detail penyempurnaan desain, peningkatan ground clearance, dan kapan harga resminya akan diumumkan di GJAW 2025
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar mobil listrik, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam rantai pasok industri baterai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan