Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 24 Juni 2015
Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif

Petugas Kejaksaan menyita mobil listrik (Antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan akan dipanggil pihak penyidik Jaksa Agung Mudan Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (24/6). Pemenang capres Konvensi Partai Demokrat itu dikabarkan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar di 3 BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penasehat hukum sama sekali tidak pernah merima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan Dahlan Iskan pada Rabu (24/6).

"Kami juga tidak pernah menerima pemberitahuan lisan setelah pemeriksaan kemarin bahwa Pak Dahlan akan diperiksa kembali hari ini," kicau Yusril dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan pihaknya akan kooperatif dengan Kejaksaan Agung. Namun demikian jika tidak ada jadwal pemanggilan maka pihaknya tidak ingin cari-cari masalah ke Kejaksaan Agung.

"Kami Tegaskan bahwa Dahlan Iskan akan bersikap koperatif dg Kejagung dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil listrik ini," demikian Yusril.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung menyita 16 mobil listrik Kementerian BUMN. Mobil tersebut disita sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi. Mobil-mobil tersebut tersebar di sejumlah universitas terkemuka di tanah air. Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Riau, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada April 2013 Kementerian BUMN menunjuk tiga BUMN yaitu PT BRI Tbk, PT PGN dan PT Pertamina. Mereka bertugas mengucurkan dana senilai Rp32 miliar untuk pengadaan mobil listrik kepada PT Sarimas Ahmadi Pratama. Pengadaan tersebut untuk mendukung kegiatan operasional Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali, pada Oktober 2013.

Namun demikian mobil listrik yang dipesan tidak dapat digunakan. Kejaksaan membidik adanya kerugian negara atas proyek itu. Dua orang tersangka atas kasus itu adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Agus Suherman yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian BUMN saat dipimpin Menteri Dahlan Iskan. Adapun Dahlan Iskan berstatus sebagai saksi. (bhd)

#Yusril Ihza Mahendra #Mobil Listrik #Dahlan Iskan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
VinFast Indonesia Ungkap Visi Strategis di Balik Pabrik EV Subang
VinFast berkomitmen memprioritaskan putra daerah Subang melalui pelatihan vokasi berstandar internasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
VinFast Indonesia Ungkap Visi  Strategis di Balik Pabrik EV Subang
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Lifestyle
Tsunami Kendaraan Listrik 2025 Segera Usai, Pakar ITB Ramal Bakal Terjadi 'Kiamat Kecil' Buat EV Impor
2026 jadi tahun konsolidasi berat bagi pemain impor
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Tsunami Kendaraan Listrik 2025 Segera Usai, Pakar ITB Ramal Bakal Terjadi 'Kiamat Kecil' Buat EV Impor
Indonesia
VinFast Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Subang, Tegaskan Komitmen Lokalisasi di Indonesia
VinFast baru saja meresmikan pabrik mobil listrik di Subang, Jawa Barat. VinFast menargetkan TKDN 80 persen pada 2030.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
VinFast Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Subang, Tegaskan Komitmen Lokalisasi di Indonesia
Indonesia
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil selama Januari-Oktober 2025 secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) hanya sebanyak 634.844 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Fun
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Daftar mobil listrik dan motor ini bisa dicoba langsung di area test drive GJAW 2025. Berikut adalah merek kendaraannya.
Soffi Amira - Sabtu, 29 November 2025
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Fun
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
GJAW 2025 menghadirkan Indoor EV Test Drive pertama di ICE BSD. Pengunjung dapat mencoba berbagai mobil listrik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Bagikan