Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 24 Juni 2015
Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif

Petugas Kejaksaan menyita mobil listrik (Antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan akan dipanggil pihak penyidik Jaksa Agung Mudan Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (24/6). Pemenang capres Konvensi Partai Demokrat itu dikabarkan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar di 3 BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penasehat hukum sama sekali tidak pernah merima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan Dahlan Iskan pada Rabu (24/6).

"Kami juga tidak pernah menerima pemberitahuan lisan setelah pemeriksaan kemarin bahwa Pak Dahlan akan diperiksa kembali hari ini," kicau Yusril dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan pihaknya akan kooperatif dengan Kejaksaan Agung. Namun demikian jika tidak ada jadwal pemanggilan maka pihaknya tidak ingin cari-cari masalah ke Kejaksaan Agung.

"Kami Tegaskan bahwa Dahlan Iskan akan bersikap koperatif dg Kejagung dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil listrik ini," demikian Yusril.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung menyita 16 mobil listrik Kementerian BUMN. Mobil tersebut disita sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi. Mobil-mobil tersebut tersebar di sejumlah universitas terkemuka di tanah air. Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Riau, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada April 2013 Kementerian BUMN menunjuk tiga BUMN yaitu PT BRI Tbk, PT PGN dan PT Pertamina. Mereka bertugas mengucurkan dana senilai Rp32 miliar untuk pengadaan mobil listrik kepada PT Sarimas Ahmadi Pratama. Pengadaan tersebut untuk mendukung kegiatan operasional Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali, pada Oktober 2013.

Namun demikian mobil listrik yang dipesan tidak dapat digunakan. Kejaksaan membidik adanya kerugian negara atas proyek itu. Dua orang tersangka atas kasus itu adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Agus Suherman yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian BUMN saat dipimpin Menteri Dahlan Iskan. Adapun Dahlan Iskan berstatus sebagai saksi. (bhd)

#Yusril Ihza Mahendra #Mobil Listrik #Dahlan Iskan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Presiden Prabowo Subianto mengungkap motor listrik nasional buatan anak bangsa akan diluncurkan dalam beberapa minggu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Lifestyle
Spesifikasi BAIC T1, Mobil Listrik Baru dengan Jarak Tempuh 425 Km dan Fitur V2L
Simak spesifikasi lengkap BAIC T1, mulai dari motor 94 hp, baterai LFP, jarak tempuh 425 km, fast charging 25 menit, hingga fitur V2L dan V2V.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Spesifikasi BAIC T1, Mobil Listrik Baru dengan Jarak Tempuh 425 Km dan Fitur V2L
Lifestyle
Resmi Tantang Pasar EV Indonesia, BAIC T1 Meluncur dengan Harga Mulai Rp 300 Jutaan
BAIC Indonesia resmi meluncurkan BAIC T1, mobil listrik pertama merek tersebut di Tanah Air. Usung konsep The Spacious Smart EV, dengan harga mulai Rp 300 jutaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Resmi Tantang Pasar EV Indonesia, BAIC T1 Meluncur dengan Harga Mulai Rp 300 Jutaan
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan