Luhut Pandjaitan Enggan Urus Kisruh Hakim Sarpin vs KY


Luhut Binsar Pandjaitan di Bandara Halim, Jakarta Timur, Kamis (26/3). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan enggan mengurusi kisruh hakim Sarpin Rizaldi dengan Pimpinan Komisi Yudisial (KY). Menurut Luhut, masalah tersebut hanyalah masalah internal.
"Ada urusan lain yang lebih serius, ekonomi global dan domestik harus di-handle. Teknis seperti itu nggak usah dibesar-besarin," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (13/8).
Berbeda Luhut, mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno justru ingin menyelesaikan masalah itu meski tak menjabat menteri lagi. Tedjo berjanji akan membantu menuntaskan masalah tersebut.
"Saya akan temui Hakim Sarpin agar kegaduhan bisa diredam. Itu PR saya walaupun tidak menjabat Menko Polhukam," tandasnya.
Menurut Tedjo, selama belum berkekuatan hukum tetap, masih ada jalan lain menyelesaikan masalah tersebut, yaitu dengan mediasi. (mad)
Baca Juga:
Ditanya Pesan untuk Luhut, Tedjo: Tidak Ada
Luhut Binsar: Sementara Saya Rangkap Jabatan
Luhut Jadi Menko Polhukam, Lembaga Staf Kepresidenan Dihapus?
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study

Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya

Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah
