Luhut Binsar: Sementara Saya Rangkap Jabatan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 13 Agustus 2015
 Luhut Binsar: Sementara Saya Rangkap Jabatan

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Menteri Pariwisata Arief Yahya (kanan) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/3). (Foto: Antara/Andika Wahyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), hari ini, Kamis (13/8), di Jakarta, melakukan serah terima jabatan dari Tedjo Edhy Purdijatno ke Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut pun sah menjabat Menkopolhukam. Di sisi lain, jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan belum dilepas. "Sementara saya masih menjabat kepala staf kepresidenan," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/8).

Luhut tidak tahu sampai kapan harus merangkap jabatan. Ia menyatakan bahwa dirinya menolak rangkap jabatan. "Saya tidak mau rangkap jabatan, saya tahu diri juga. Saya umur sudah 68 tahun," katanya.

Ke depan, kata Luhut, kementerian di bawah asuhanya akan bekerja sama dengan Kepala Staf Kepresidenan yang rencananya akan lebih diperkuat. Menurutnya, kantor tersebut sangat kaya data dan memiliki keunggulannya lainya, baik dari segi sumber daya manusia maupun teknologi.

Secara terpisah, usai pengumuman reshuffle, kemarin, Rabu (12/8), Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kantor Kepala Staf Kepresidenan sementara waktu akan berada di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet (Seskab). Menurutnya, kerja-kerja Staf Kepresidenan sama saja dengan Seskab. (mad)

Baca Juga:

Reshuffle Kabinet, Luhut Binsar Jadi Menko Polhukam Moeldoko Terpental

Luhut Jadi Menko Polhukam, Lembaga Staf Kepresidenan Dihapus?

Wapres Pastikan Staf Kepresidenan Melebur ke Seskab

#Reshuffle Kabinet #Menkopolhukam #Luhut Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
51,9 Persen Publik Ingin Prabowo Reshuffle Kabinet, Terutama Menteri Ekonomi dan Hukum
Penurunan tingkat kepuasan tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja kabinet.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
51,9 Persen Publik Ingin Prabowo Reshuffle Kabinet, Terutama Menteri Ekonomi dan Hukum
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Menko PMK Pratikno membantah rumor mundur dari Kabinet Merah Putih karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Fokus pemerintah hanya mengisi jabatan kosong di Kabinet seperti Wamenimipas dan Wamentan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Reshuffle menjadi hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di lembaga yang dipimpin
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Indonesia
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Hasan menyampaikan perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Bagikan