Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lolos Jadi Kapolri, Berikut Harta Kekayaan Tito Karnavian

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Juni 2016
Lolos Jadi Kapolri, Berikut Harta Kekayaan Tito Karnavian

Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama anggota Komisi III DPR (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komjen Pol Tito Karnavian lolos uji kepatutan dan kelayakan untuk calon Kapolri. Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang menunjuk mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai calon tunggal Kapolri dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). 

Berikut ini data pribadi dan karier Tito yang dihimpun tim merahputih.com. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) harta kekayaan Tito pada 2014 sebesar Rp10,291 miliar. 

Saat menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kepala Polri tertanggal 20 November 2014, ia memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp11,297 miliar.

Tanah dan bangunan itu ada di beberapa lokasi di Palembang, Tangerang, dan Jakarta Selatan. Selain itu dia tercatat memiliki satu bangunan di Singapura.

Namun, LHKPN tersebut tidak memuat harta bergerak Tito berupa alat transportasi. 

Harta lain mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya itu berupa logam mulia bernilai Rp160 juta, giro, dan setara kas lain sejumlah Rp1,827 miliar.

Tito masih tercatat memilik utang Rp2,993 miliar dalam bentuk pinjaman barang dan kartu kredit.

Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon Kepala Polri dan sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR yang berisi pengajuan nama Tito sebagai pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun. 

DPR selanjutnya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito, yang baru dilantik menjadi Kepala BNPT pada 16 Maret 2016, dan pangkatnya baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.

Ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 12 Juni 2015. Sebelumnya ia menjadi Kepala Densus 88 Antiteror selama setahun dan kemudian menjadi Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.

Dari BNPT, Tito menjadi Kapolda Papua selama dua tahun, dan kemudian kembali ke Jakarta sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri. 

Tito adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1987. Ia meraih gelar MA dalam bidang studi kepolisian dari University of Exeter di Inggris pada 1993. 

Ia juga mengambil master bidang studi strategis di Massey University Auckland pada 1998, dan meraih gelar Ph.D bidang studi strategis di Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University.

BACA JUGA:

  1. Usai Pelantikan, Tito Pantau Arus Mudik
  2. Mulus Tanpa Hambatan DPR RI Setuju Tito Jadi Kapolri
  3. Soal Senioritas, Ini Kata Tito Karnavian
  4. Tito Tolak Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88
  5. Abu Bakar Al Habsyi Minta Penjelasan Tito Saat di Densus 88

 

#Fit And Proper Test #Komisi III DPR #Komjen Pol Tito Karnavian #Calon Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Bagikan