Lolos Jadi Kapolri, Berikut Harta Kekayaan Tito Karnavian

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Juni 2016
Lolos Jadi Kapolri, Berikut Harta Kekayaan Tito Karnavian

Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama anggota Komisi III DPR (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komjen Pol Tito Karnavian lolos uji kepatutan dan kelayakan untuk calon Kapolri. Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang menunjuk mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai calon tunggal Kapolri dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). 

Berikut ini data pribadi dan karier Tito yang dihimpun tim merahputih.com. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) harta kekayaan Tito pada 2014 sebesar Rp10,291 miliar. 

Saat menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kepala Polri tertanggal 20 November 2014, ia memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp11,297 miliar.

Tanah dan bangunan itu ada di beberapa lokasi di Palembang, Tangerang, dan Jakarta Selatan. Selain itu dia tercatat memiliki satu bangunan di Singapura.

Namun, LHKPN tersebut tidak memuat harta bergerak Tito berupa alat transportasi. 

Harta lain mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya itu berupa logam mulia bernilai Rp160 juta, giro, dan setara kas lain sejumlah Rp1,827 miliar.

Tito masih tercatat memilik utang Rp2,993 miliar dalam bentuk pinjaman barang dan kartu kredit.

Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon Kepala Polri dan sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR yang berisi pengajuan nama Tito sebagai pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun. 

DPR selanjutnya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito, yang baru dilantik menjadi Kepala BNPT pada 16 Maret 2016, dan pangkatnya baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.

Ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 12 Juni 2015. Sebelumnya ia menjadi Kepala Densus 88 Antiteror selama setahun dan kemudian menjadi Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.

Dari BNPT, Tito menjadi Kapolda Papua selama dua tahun, dan kemudian kembali ke Jakarta sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri. 

Tito adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1987. Ia meraih gelar MA dalam bidang studi kepolisian dari University of Exeter di Inggris pada 1993. 

Ia juga mengambil master bidang studi strategis di Massey University Auckland pada 1998, dan meraih gelar Ph.D bidang studi strategis di Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University.

BACA JUGA:

  1. Usai Pelantikan, Tito Pantau Arus Mudik
  2. Mulus Tanpa Hambatan DPR RI Setuju Tito Jadi Kapolri
  3. Soal Senioritas, Ini Kata Tito Karnavian
  4. Tito Tolak Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88
  5. Abu Bakar Al Habsyi Minta Penjelasan Tito Saat di Densus 88

 

#Fit And Proper Test #Komisi III DPR #Komjen Pol Tito Karnavian #Calon Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Bagikan