Usai Pelantikan, Tito Pantau Arus Mudik


Komjen Tito Karnavian
MerahPutih Nasional- Usai rapat paripurna pengesahan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri, DPR RI langsung mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden RI terkait hal tersebut.
Tito Karnavian secara aklamasi sah menggantikan Jenderal Badroddin Haiti setelah seluruh Fraksi DPR RI menyetujui Komjen Tito sebagai Kapolri yang baru.
Terkait pelantikan Tito, tersiar kabar prosesi akan dilaksanakan usai Peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2016. "Pelantikan Kapolri nanti setelah Hari Bhayangkara," kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Senin (27/6).
Sementara itu, Tito Karnavian yang ditemui awak media usai sidang paripurna DPR RI mengatakan lega, satu proses politik terkait pengusulan dirinya sudah selesai, dan langkah selanjutnya diserahkan kepada Presiden. Setelah dilantik Presiden, Tito mengaku akan segera bekerja menyelesaikan prioritas program jangka pendek.
"Yang paling utama saat ini saya kira adalah pengamanan arus mudik dan arus balik," tandas Tito.
BACA JUGA:
- Mulus Tanpa Hambatan DPR RI Setuju Tito Jadi Kapolri
- Tito Karnavian Akui Penegakan Hukum Dikepolisian Masih Banyak Masalah
- Herman Herry: Ada Polisi Berdarah Biru dan Berdarah Merah
- Hari Kamis, Komisi III Gelar Fit and Proper Test Tito Karnavian
- Putra Bungsu Komjen Pol Tito Karnavian Berpesan 'Jangan Lupakan Kami'
Bagikan
Berita Terkait
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
