Libur Lebaran Sepeda Motor Bebas Masuk Jalan MH Thamrin
Liburan Lebaran sepeda motor boleh masuk jalan MH Thamrin (Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya)
MerahPutih Megapolitan - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Kondisi kota jakarta mulai terasa sepi, perkantoran mulai meliburkan pegawai dan jalan-jalan utama ibukota mulai lancar.
Begitu juga dengan urusan surat menyurat melalui Polda Metro Jaya, selama lebaran berlangsung tidak ada urusan surar menyurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Muhammad Iqbal mengatakan Sejak H-1 hingga tanggal 22 pasca lebaran, pengurusan STNK , SIM, dan surat-surat lainnya, tidak ada.
"Libur lebaran disesuaikan dengan libur pemerintah 16-22. Jadi, tidak ada pembuatan STNK," katanya, kepada wartawan, Selasa (14/7).
Selain itu, dikarenakan jalan-jalan ibu kota drastis menjadi sepi, Jalan Thamrin dan sekitarnya diperbolehkan dilewati sepeda motor.
"Saat lebaran tidak ada 3 in 1 dan jalur Thamrin boleh dilewati sepeda motor," ujarnya. (fdi)
Baca Juga:
H-3 Lebaran, Polda Metro Jaya Adakan Mudik Gratis
Polda Metro Jaya Kehabisan Akal Hadapi Keonaran Sahur on The Road
Polda Metro Jaya Sita Tiga Truk Berisi Petasan
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat Mulai Tanggal 10-25 Juli
Bagikan
Berita Terkait
Petugas Brimob Senjata Lengkap Jaga Ketat SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Prakiraan BMKG: Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Jumat, 7 November 2025 Siang hingga Sore
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Menilik Jenama asal Negeri Sakura UNIQLO Masuk 100 Best Global Brands 2025
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan Jakarta
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Kamis, 6 November 2025 Siang Hari