Lebaran, KPK Keluarkan Larangan Besuk Untuk OC Kaligis

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 Juli 2015
Lebaran, KPK Keluarkan Larangan Besuk Untuk OC Kaligis

Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). (Foto: ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Di saat para tahanan KPK lain mendapat kunjungan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, tidak begitu dengan pengacara senior OC Kaligis yang diisolasi sehingga tidak bisa dibesuk.

Menurut kuasa hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, ia merasa tidak terima karena tidak diizinkan kpk untuk membesuk kliennya di hari raya Idul Fitri ini.

"Sehari sebelumnya, kemarin kata KPK bisa besuk hari ini, tapi tetap saja belum bisa, ini sudah merampas hak-hak klien saya, tidak sesuai undang-undang" ujar kuasa hukum OC Kaligis Alamsyah Hanafiah, Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Alam mengaku, bahwa maksud kunjungannya kali ini adalah untuk melengkapi berkas administrasi sebagai kuasa hukum OC Kaligis, akibat larangan KPK ini, tim kuasa hukum OC Kaligis akan memikirkan tindakan menuntut KPK atas tindakan pelarangan tersebut.

Sebelumnya OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada selasa (14/7) lalu dalam kasus OTT KPK, yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang diduga menerima suap dari anak buah Kaligis yakni M Yagari Bhastara Guntur alias Gery untuk kasus dana bantuan sosial pemrov Sumut.(AB)

 

Baca Juga:

Lebaran di KPK, Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri dan Anak

Idul Fitri, KPK Persilahkan Keluarga Besuk Tahanan

Berlebaran di KPK

Gubernur Gatot Pujo Nugroho Dalam Bidikan KPK

 

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Tahanan KPK #OC Kaligis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Saat ini kondisi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sudah kelebihan kapasitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Indonesia
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) selama 30 hari untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Mula Akmal - Selasa, 04 Juli 2023
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Indonesia
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan tahanan kasus dugaan korupsi dijenguk keluarganya saat perayaan Idul Fitri 1444 H. Namun, hanya boleh dilakukan maksimal selama dua jam.
Mula Akmal - Kamis, 20 April 2023
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini. Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di rumah tahanan negara (rutan).
Mula Akmal - Sabtu, 24 Desember 2022
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Bagikan