Lagi, Menpora Mangkir Saat Ada Pertemuan Dengan PSSI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Agustus 2015
Lagi, Menpora Mangkir Saat Ada Pertemuan Dengan PSSI

Pertemuan PSSI dengan Komnas HAM tanpa dihadiri Menpora, Imam Nahrawi. (Foto: pssi.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Nampaknya, masalah persepak bolaan di Indonesia tidak akan kunjung usai. Pasalnya, saat ada pihak yang ingin menjadi mediasi antara kedua belah pihak yang berseteru yakni, PSSI dan Kemenpora hanya dihadiri satu pihak saja.

Ya, lagi-lagi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi seakan 'nyumpet' saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan antara PSSI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sebelumnya hal ini juga terjadi, pada saat perwakilan PSSI mendatangi Kantor Kemenpora 5 Mei 2015, lalu disaat Induk Sepak Bola Indonesia itu ingin menyampaikan surat FIFA yang diterima pihaknya 4 Mei 2015.

Padahal surat tersebut sebenarnya berisi himbauan agar PSSI dan Menpora untuk menemukan solusi terbaik hingga 29 Mei 2015 mendatang mendatang. Dan pada batas yang ditentukan itu, belum ada solusi yang didapat hingga PSSI terkena sanksi dari FIFA.

Yang terkahir saat suporter dan insan sepak bola nasional mendatangi kantor Kemenpora, Selasa (11/08) kemarin. Pada kesempatan yang ingin dijadikan sebagai salah satu cara menghentikan polemik sepak bola nasional yang berkepanjangan ini, para pelaku serta ribuan suporter juga gagal menemui Menpora Imam Nahrawi.

Tak terkecuali pada hari ini, Kamis (13/08) siang WIB, dimana Komnas HAM ingin menjadi mediasi antara Kemenpora dengan PSSI. Hal itu dilakukan karena tidak mau permasalahan yang tak kunjung usai ini bisa merampas hak sosial, ekonomi dan budaya ribuan praktisi sepakbola tanah air.

Namun dalam kesempatan itu, Menpora Imam Nahrawi-pun tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Menpora hanya diwakili oleh stafnya. Sedangkan PSSI dihadiri langsung oleh Presidennya, La Nyalla Mattalitti. Tentu hal ini membuat pihak Komnas HAM merasa kecewa dengan ketidakhadiran Imam Nahrawi.

"Tadinya kami berharap forum dialog ini dihadiri oleh Menpora Imam Nahrawi, aga semuanya bisa jelas dan selesai." ujar Komisioner Komnas HAM, Siena Indriani, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/8).

"Kami tidak ingin, ketidakhadiran Menpora, pertemuan ini menjadi tidak objektif dan seakan-akan menghakimi Kemenpora. Pihak Kemenpora hanya diwakili oleh staf. Tidak ada konfirmasi dari Imam Nahrawi untuk tidak hadir dalam pertemuan ini," sambungnya.

Dalam pertemuan ini, Komnas HAM juga mengundang sejumlah kalangan, di antaranya Mahfud MD (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Dali Tahir (mantan pengurus PSSI, AFC, dan FIFA), Rahmat Darmawan (mantan Pelatih Persija Jakarta), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan perangkat pertandingan seperti wasit, suporter termasuk yang jual merchandise.

"Sekali lagi kami tegaskan, posisi kami disini tidak ingin memihak siapapun. Kami menggelar pertemuan ini karena kami tidak ingin kembali ada yang merasa dirugikan akibat kericuhan ini. Kami berharap tadinya disini bisa menjadi meja untuk berdiskusi," tuturnya.

 

Baca juga:

Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM

Komnas Ham Ingin Mediasi Kemenpora dengan PSSI

Insan Sepak Bola Indonesia Laporkan Menpora ke Komnas HAM

Gagal Temui Menpora, Jakmania 'Balik Kanan' Secara Tertib

#Komnas HAM #BekukanPSSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Bagikan