Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Juli 2015
Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM

Menpora Imam Nahrawi dinilai melakukan pelanggaran HAM. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Rei/ama.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Sepakbola - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah menjatuhkan sanksi kepada PSSI melalui pembekuan dilarang beraktifitas dinilai memiliki potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani.

Hal itu dinilai karena pembekuan terhadap PSSI menyangkutkan ke beberapa hak diantaranya, hak atas kesejahteraan, hak pengembangan diri dan hak informasi dan hiburan, serta hak untuk memperoleh pengadilan.

"Kami bukan memihak, tapi kami lebih kepada masyarakt yang menjadi korban atas pembekuan ini. Untuk itu kami mohon pemerintah melakukan jalan penyelesaian segera karena dampaknya luar biasa kepada masyarakat," ujar Siane.

"Karena dengan memutus sumber hidup mereka yang menggantungkan hidup pada sepakbola, jelas menjadikannya berpotensi melakukan pelanggaran HAM. Karena jelas dengan langkah tersebut, para pelaku sepakbola yang menggantungkan hidupnya dari sepakbola tidak lagi memiliki kesempatan untuk menafkahi diri dan keluarganya,” sambungnya.

Untuk itu, Siane dalam hal ini Komnas HAM ingin memediasi antara Kemenpora dengan PSSI. Hal itu dilakukan agar sepakbola Indonesia kembali bangkit dan bersinar kembali.

"Jadi dalam waktu dekat kami akan segera bikin langkah-langkah seperti bertemu dengan Menteri atau mungkin memberikan rekomendasi segera (menyelesaikan masalah sepak bola Indonesia) kepada Menteri." pungkasnya.

 

Baca Juga: 

Komnas Ham Ingin Mediasi Kemenpora dengan PSSI

Insan Sepak Bola Indonesia Laporkan Menpora ke Komnas HAM

Dampak Konflik PSSI-Kemenpora, Bali United Andalkan Uji Coba

#Komnas HAM #Konflik PSSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan