Ingin Demo, Pekerja JICT Dihadang Security Kantor
Demontrasi JICT didepan pelabuhan petikemas, (Foto: MP/ Fachruddin Chalik )
MerahPutih Peristiwa - Ingin ambil perangkat demo ratusan karyawan PT JICT (Jakarta International Container Tracking) dihalangi oleh puluhan petugas keamanan untuk masuk kedalam kantornya sendiri. Hal ini dilakukan karena adanya aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pekerja JICT ke Kantor BUMN dan Istana Negara hari ini selasa (6/10).
Ketegangan antara dua pihak sempat terjadi, namun berhasil diredam setelah ada negosiasi dari pihak pekerja dan manajemen perusahaan.
"kami sempat tidak diperbolehkan masuk kedalam kantor, jam 7,30. nggak tau apa alasannya, cuma kata securitynya itu perintah dari komandannya, ya kita jelasin, bahwa ini kantor tempat kita beraktifitas, seharusnya tidak ada blokade, jadi membuat ketegangan, dan seperti teror bagi kita," ujar Teguh salah satu karyawan JICT.
Teguh karyawan yang ikut dalam rencana aksi demonstrasi menjelaskan, setelah ada negosiasi antara karyawan JICT dan kepala security, para karyawan akhirnya diperbolehkan masuk, untuk mengambil perangkat aksi demonstrasi yang akan mereka gelar di Kementerian BUMN dan Istana Negara. Dari pantauan Merahputih.com dilapangan, rencana aksi demonstrasi ini akan dijaga oleh puluhan anggota kepolisian dan ratusan anggota marinir.
"Kami dipelakukan seolah-olah kami yang bekerja belasan bahkan puluhan tahun disini tidak memberikan kontribusi terhadap perusahaan dan bangsa ini. Lihat saja, demontrasi kita dijaga oleh ratusan tentara, dan petugas kepolisian, manajemen menganggap kami sebagai musuh, yang harus diperlakukan secara represif," Tegasnya.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara