Ingin Demo, Pekerja JICT Dihadang Security Kantor

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 Oktober 2015
Ingin Demo, Pekerja JICT Dihadang Security Kantor

Demontrasi JICT didepan pelabuhan petikemas, (Foto: MP/ Fachruddin Chalik )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ingin ambil perangkat demo ratusan karyawan PT JICT (Jakarta International Container Tracking) dihalangi oleh puluhan petugas keamanan untuk masuk kedalam kantornya sendiri. Hal ini dilakukan karena adanya aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pekerja JICT ke Kantor BUMN dan Istana Negara hari ini selasa (6/10).

Ketegangan antara dua pihak sempat terjadi, namun berhasil diredam setelah ada negosiasi dari pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

"kami sempat tidak diperbolehkan masuk kedalam kantor, jam 7,30. nggak tau apa alasannya, cuma kata securitynya itu perintah dari komandannya, ya kita jelasin, bahwa ini kantor tempat kita beraktifitas, seharusnya tidak ada blokade, jadi membuat ketegangan, dan seperti teror bagi kita," ujar Teguh salah satu karyawan JICT.

Teguh karyawan yang ikut dalam rencana aksi demonstrasi menjelaskan, setelah ada negosiasi antara karyawan JICT dan kepala security, para karyawan akhirnya diperbolehkan masuk, untuk mengambil perangkat aksi demonstrasi yang akan mereka gelar di Kementerian BUMN dan Istana Negara. Dari pantauan Merahputih.com dilapangan, rencana aksi demonstrasi ini akan dijaga oleh puluhan anggota kepolisian dan ratusan anggota marinir.

"Kami dipelakukan seolah-olah kami yang bekerja belasan bahkan puluhan tahun disini tidak memberikan kontribusi terhadap perusahaan dan bangsa ini. Lihat saja, demontrasi kita dijaga oleh ratusan tentara, dan petugas kepolisian, manajemen menganggap kami sebagai musuh, yang harus diperlakukan secara represif," Tegasnya.(aka)

Baca Juga:

  1. Pekerja JICT Kritisi Sikap Menteri BUMN
  2. Dugaan Kongkalikong di JICT, FSBB Serahkan Bukti ke KPPU
  3. Manuver Menteri Rini Gadaikan BUMN ke Tiongkok Bikin Gerah
  4. Aneh, Ada BUMN Perkebunan Berinvestasi di Sektor Perkeretaapian
  5. Menteri BUMN: Kecepatan Jadi Aspek Penting Dalam Menilai Proposal
#Istana Negara #BUMN #Pendemo #JICT
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan