MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) imbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.
"Sekarang di kabupaten/kota sedang memilah daftar pemilih dari DP4 untuk jadi pemilih di TPS," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/7).
Pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2015 hingga 19 Agustus 2015 rawan berpotensi konflik. Sebab, bisa saja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) memasukkan orang-orang yang seharusnya tidak memiliki hak untuk memilih, seperti meninggal.
Data pemilih ini sangat penting, lanjut Ferry, karena berimplikasi pada banyak hal. Diantaranya, berapa logistik dan tempat pemungutan suara yang diperlukan.
Ditambahkan, Ferry, PPDP akan memutakhirkan data pemilih dari rumah ke rumah. Selain bertemu dengan pemilih, petugas juga akan menempelkan stiker di rumah-rumah warga sebagai quality kontrol.
"Jadi tidak hanya menanyakan ke RT, RW saja" tandasnya.(mad)
Baca Juga:
10 Persen KPUD Belum Miliki Website
KPU: 254 Pasangan Cakada Daftarkan Diri Lewat Jalur Independen
KPU "Warning" Pemerintah Daerah soal Anggaran Pilkada
KPU: Parpol yang Sah Ikuti Pilkada Sesuai UU No 2 Tahun 2011
Dikasih Rp7 Triliun, KPU Masih Ngeluh