KPU: 254 Pasangan Cakada Daftarkan Diri Lewat Jalur Independen

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 24 Juni 2015
KPU: 254 Pasangan Cakada Daftarkan Diri Lewat Jalur Independen

Ketua KPU Husni Kamil Manik (antara foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Pelaksanaan Pilkada serentak hanya tinggal menunggu waktu saja. Pada 9 Desember 2015 gelombang pertama pemilihan kepala daerah serentak secara resmi akan dihelat. Pada tahap awal sebanyak 269 daerah akan memilih kepala daerah.

Untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah, ada dua cara yang bisa ditempuh calon kepala daerah (cakada). cara pertama adalah dengan menggunakan partai politik atau gabungan partai politik dan cara kedua adalah dengan menggunakan jalur independen atau jalur perseorangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini ada 254 pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang sudah mendaftarkan diri untuk tingkat Provinsi, kabupaten dan kota.

"Tapi hanya 174 pasangan calon yang memenuhi syarat," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (24/6).

Bekas Komisioner KPUD Sumatera Barat menjelaskan alasan utamanya dari gagalnya pasangan calon kepala daerah yang maju dari jalur independen adalah syarat yang tidak terpenuhi. Syarat yang dimaksud adalah jumlah dukungan KTP yang harus dikumpulkan calon kepala daerah dibawah syarat yang ditentukan undang-undang.

"Selain itu ada juga pasangan calon yang terlambat mendaftar," tandas Husni. (bhd)

BACA JUGA:

Irman Gusman Yakin Pilkada Serentak Munculkan Pemimpin Putra Daerah

Ditanya Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ketua KPU Bingung

Anggaran Pilkada Serentak Belum Turun, KPU Terima Aduan dari 68 Kepala Daerah

KPU: Pilkada Serentak Diprediksi Mundur

#Pilkada Serentak #Husni Kamil Manik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan