KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Gelombang Kedua Besok
MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Kepala Daerah (KPU) akan membuka pendaftaran gelombang kedua bagi daerah-daerah yang hanya memiliki calon tunggal ataupun tidak ada yang mendaftar sama sekali. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-3 Agustus 2015.
"Tahapan paling dekat besok, pendaftaran untuk 13 daerah yang pasangan calonnya kurang dari dua," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Jumat (31/7).
Hadar menjelaskan, KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang saat ini sudah memiliki pasangan calon lebih dari satu namun ditengah tahapan ada yang berhalangan tetap. Bahkan, KPU masih akan membuka pendaftaran saat pemungutan suara apabila hanya ada satu pasangan calon.
"Caranya, hari pemungutan suara diundur 10 hari. Setelah itu dibuka pendaftaran lagi selama 3 hari," kata Hadar.
Pada masa pendaftaran calon kepala daerah tanggal 26-28 Agustus 2015 terdapat 827 pasangan calon. Di mana 12 daerah hanya memiliki pasangan tunggal, 1 daerah tidak ada yang mendaftar, dan sebanyak 76 daerah diikuti dua pasangan calon. (mad)
Baca Juga:
KPU Izinkan Calon Kepala Daerah Gunakan Ijazah Palsu
KPU Tangsel Batalkan Dukungan Golkar untuk Airin Rachmi Diany