KPU Izinkan Calon Kepala Daerah Gunakan Ijazah Palsu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan kepala daerah menggunakan ijazah palsu sebelum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu. Meskipun, kasus ijazah palsu sudah masuk di ranah kepolisian.
"Kalau dinyatakan pengadilan, kami betulkan. Kalau pengadilan belum nyatakan, sementara itu belum (batalkan pencalonan)," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut Hadar, KPU mensyaratkan foto copy ijazah SLTA atau setara yang dilegalisir. Dan dikeluarkan lembaga yang berhak.
Dengan demikian, apabila Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) menemukan ijazah bermasalah itu hanya pelanggaran yang bersifat administratif saja. Dampaknya, KPU hanya akan mencoret gelar akademik yang digunakan calon kepala daerah.
KPU dalam waktu dekat ini akan menelusuri penggunaan ijazah palsu. Bahkan, lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik ini juga akan bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Suratnya keluar hari ini," tandas Hadar. (mad)
Baca Juga:
Nasib Airin-Benyamin Terancam Dicoret KPU
KPU Tangsel Batalkan Dukungan Golkar untuk Airin Rachmi Diany
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi