KPU Izinkan Calon Kepala Daerah Gunakan Ijazah Palsu


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan kepala daerah menggunakan ijazah palsu sebelum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu. Meskipun, kasus ijazah palsu sudah masuk di ranah kepolisian.
"Kalau dinyatakan pengadilan, kami betulkan. Kalau pengadilan belum nyatakan, sementara itu belum (batalkan pencalonan)," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut Hadar, KPU mensyaratkan foto copy ijazah SLTA atau setara yang dilegalisir. Dan dikeluarkan lembaga yang berhak.
Dengan demikian, apabila Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) menemukan ijazah bermasalah itu hanya pelanggaran yang bersifat administratif saja. Dampaknya, KPU hanya akan mencoret gelar akademik yang digunakan calon kepala daerah.
KPU dalam waktu dekat ini akan menelusuri penggunaan ijazah palsu. Bahkan, lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik ini juga akan bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Suratnya keluar hari ini," tandas Hadar. (mad)
Baca Juga:
Nasib Airin-Benyamin Terancam Dicoret KPU
KPU Tangsel Batalkan Dukungan Golkar untuk Airin Rachmi Diany
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi

Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya

Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi

Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik
