KPU: Anggaran Pilkada di 167 Daerah belum Cair 100 Persen


Menko Polhukam Luhut Pandjaitan berbincang dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (ketiga kiri), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat Rakornas Pilkada (Antara)
MerahPutih Nasional - Pilkada serentak sudah di depan mata. Namun masih ada hambatan yang belum berurai. Salah satunya masalah finansial. KPU selaku pemangku kepentingan mengakui bahwa hal perlu kerja ekstra.
Sebanyak 269 daerah Kota Provinsi dan Kota Kabupaten di indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak pertama kali pada era demokrasi ini. Pesta demokrasi ini baru terjadi, pada erah kepemimpinan Jokowi-JK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengakui masih ada sejumlah persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dihelatkan pada (9/12), salah satunya adalah persoalan anggaran Pilkada yang belum dicairkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
"Anggaran penyelenggaran Pilkada masih butuh perhatian. Dari seluruh daerah, yang sudah cair 100 persen, ada di 102 daerah untuk KPU. Sementara 167 belum 100 persen," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Hotel Eco Park, Ancol, Jakarta, Rabu (12/11).
Masih kata Husni, sebagian daerah yang tidak semua menganggarkan dana Pilkada serentak pada tahun 2015 sehingga perlu dilengkapi pada tahun anggaran 2016 khususnya untuk sengketa hasil. Namun, Husni mengingatkan agar Pemda perlu memenuhi anggaran tahun 2015 sehingga tidak tahambat dan kerja para penyelenggara pemilu di daerah.
"Kalau untuk 2015 ini harus sudah dipenuhi untuk tahun ini, jangan sampai pada proses pemungutan suara fasilitasi anggarannya tidak sampai pada kebutuhan KPPS. Ini akan ganggu konsentrasi petugas kami memyelenggarakan pilkada," paparnya.
Lebih lanjut, Husni menjelaskan, upaya pengurangan anggaran Pilkada yang telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Padahal, KPU sudah menganggarkan secara rigid terkait pengeluaran KPU untuk Pilkada.
"Ada juga dalam NPHD nilainya masih kurang, sehingga harus direvisi misalnya di Kabupaten Selayar. Ini ada kekurangan dan tentu kami sudah koordinasi dengan gubernur dan sudah jelas," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
- Ketua KPU: Ada Lima Persoalan Jelang Pilkada Serentak 2015
- Kapolri: Ketidakakuratan DPT Akar Konflik Pilkada Serentak
- Rakornas Jelang Pilkada Serentak 2015
- Pilkada Serentak, Jokowi: PNS Harus Netral!
- Jokowi Hadiri Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak 2015
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
