KPU: Anggaran Pilkada di 167 Daerah belum Cair 100 Persen

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 November 2015
 KPU: Anggaran Pilkada di 167 Daerah belum Cair 100 Persen

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan berbincang dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (ketiga kiri), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat Rakornas Pilkada (Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Pilkada serentak sudah di depan mata. Namun masih ada hambatan yang belum berurai. Salah satunya masalah finansial. KPU selaku pemangku kepentingan mengakui bahwa hal perlu kerja ekstra.

Sebanyak 269 daerah Kota Provinsi dan Kota Kabupaten di indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak pertama kali pada era demokrasi ini. Pesta demokrasi ini baru terjadi, pada erah kepemimpinan Jokowi-JK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengakui masih ada sejumlah persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dihelatkan pada (9/12), salah satunya adalah persoalan anggaran Pilkada yang belum dicairkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

"Anggaran penyelenggaran Pilkada masih butuh perhatian. Dari seluruh daerah, yang sudah cair 100 persen, ada di 102 daerah untuk KPU. Sementara 167 belum 100 persen," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Hotel Eco Park, Ancol, Jakarta, Rabu (12/11).

Masih kata Husni, sebagian daerah yang tidak semua menganggarkan dana Pilkada serentak pada tahun 2015 sehingga perlu dilengkapi pada tahun anggaran 2016 khususnya untuk sengketa hasil. Namun, Husni mengingatkan agar Pemda perlu memenuhi anggaran tahun 2015 sehingga tidak tahambat dan kerja para penyelenggara pemilu di daerah.

"Kalau untuk 2015 ini harus sudah dipenuhi untuk tahun ini, jangan sampai pada proses pemungutan suara fasilitasi anggarannya tidak sampai pada kebutuhan KPPS. Ini akan ganggu konsentrasi petugas kami memyelenggarakan pilkada," paparnya.

Lebih lanjut, Husni menjelaskan, upaya pengurangan anggaran Pilkada yang telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Padahal, KPU sudah menganggarkan secara rigid terkait pengeluaran KPU untuk Pilkada.

"Ada juga dalam NPHD nilainya masih kurang, sehingga harus direvisi misalnya di Kabupaten Selayar. Ini ada kekurangan dan tentu kami sudah koordinasi dengan gubernur dan sudah jelas," tutupnya.(gms)

Baca Juga:

  1. Ketua KPU: Ada Lima Persoalan Jelang Pilkada Serentak 2015
  2. Kapolri: Ketidakakuratan DPT Akar Konflik Pilkada Serentak
  3. Rakornas Jelang Pilkada Serentak 2015
  4. Pilkada Serentak, Jokowi: PNS Harus Netral!
  5. Jokowi Hadiri Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak 2015

 

#Liputan Khusus #Husni Kamil Manik #Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan