KPK Telisik Kemungkinan OC Kaligis Sembunyikan Barang Bukti


Pimpinan KPK Plt Ketua Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan), Zulkarnaen (kedua kiri) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4) (Foto Antara)
MerahPutih, Nasional-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kemungkinan OC Kaligis menyembunyikan barang bukti kejahatan di tempat lain. Sebab, lokasi persembunyian dokumen tidak hanya di kantor.
Karena itu, KPK akan memburu barang bukti kejahatan yang diduga melibatkan pengacara senior itu.
"Saya kira masih banyak cara. Karena tempat penggeledahan bukan hanya kantor, tapi juga tempat lain diketemukan barang bukti. Mau dipindahkan ke mana bisa kita telusuri kemudian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki di Jakarta, Rabu (15/7).
Ruki mengatakan, setiap orang pasti akan menghindar dari hukum dengan menutupi setiap kejahatan yang dilakukannya. Bagi KPK hal itu biasa saja.
"Nothing to worry lah. Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi," katanya.
Kasus ini bermula dari dari operasi tangkap tangan (OTT) di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita US$15.000 dan S$5.000 ribu di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.
Uang tersebut diduga sebagai suap kepada Tripeni dan dua anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta panitera Syamsir Yusfan, yang menangani perkara uji kewenangan Kejati Sumut atas terbitnya sprindik perkara dugaan tindak pidana dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.
Pengajuan uji kewenangan ke PTUN atas permohonan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Maka itu, KPK juga akan mencekal Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho beserta Evy Susanti. (mad)
Baca Juga:
OC Kaligis Sebut Penyuapan Hakim Inisiatif Gerry
OC Kaligis Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem
OC Kaligis Minta Proses Kasusnya Dipercepat
Bagikan
Berita Terkait
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia

KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
