KPK Telisik Kemungkinan OC Kaligis Sembunyikan Barang Bukti

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 15 Juli 2015
KPK Telisik Kemungkinan OC Kaligis Sembunyikan Barang Bukti

Pimpinan KPK Plt Ketua Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan), Zulkarnaen (kedua kiri) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4) (Foto Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Nasional-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kemungkinan OC Kaligis menyembunyikan barang bukti kejahatan di tempat lain. Sebab, lokasi persembunyian dokumen tidak hanya di kantor.

Karena itu, KPK akan memburu barang bukti kejahatan yang diduga melibatkan pengacara senior itu.

"Saya kira masih banyak cara. Karena tempat penggeledahan bukan hanya kantor, tapi juga tempat lain diketemukan barang bukti. Mau dipindahkan ke mana bisa kita telusuri kemudian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki di Jakarta, Rabu (15/7).

Ruki mengatakan, setiap orang pasti akan menghindar dari hukum dengan menutupi setiap kejahatan yang dilakukannya. Bagi KPK hal itu biasa saja.

"Nothing to worry lah. Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi," katanya.

Kasus ini bermula dari dari operasi tangkap tangan (OTT) di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita US$15.000 dan S$5.000 ribu di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro

Uang tersebut diduga sebagai suap kepada Tripeni dan dua anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta panitera Syamsir Yusfan, yang menangani perkara uji kewenangan Kejati Sumut atas terbitnya sprindik perkara dugaan tindak pidana dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.

Pengajuan uji kewenangan ke PTUN atas permohonan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Maka itu, KPK juga akan mencekal Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho beserta Evy Susanti. (mad)

Baca Juga: 

OC Kaligis Sebut Penyuapan Hakim Inisiatif Gerry

OC Kaligis Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem

OC Kaligis Minta Proses Kasusnya Dipercepat

 

#Taufiequrachman Ruki #Kasus Suap Hakim PTUN Medan #OC Kaligis
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Olahraga
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Yayasan ini diketuai langsung oleh Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana menjadi pembina Yayasan.
Andika Pratama - Kamis, 22 Juni 2023
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Indonesia
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Bagikan