KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Morotai

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 22 Juli 2015
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Morotai

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menegaskan KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Bupati Morotai Rusli Sibua di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

"Dari awal bukan hanya praperadilan RS (Rusli Sibua) saja yang siap kita hadapi. Kita selalu siap, tim biro hukum sudah mempersiapkan diri," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Menurut Johan, KPK masih percaya dengan independensi Hakim yang kelak akan memimpin sidang praperadilan RS. "kita yakin, hakim itu kan putusannya independen, setiap hakim berbeda dalam memutuskan. Yang paling penting kita selau berjalan sesuai prosedur saja" sambungnya.

Meski akan digugat dalam sidang praperadilan Senin (27/7) mendatang, KPK masih tetap terus melakukan proses penyidkan dan pemberkasan pada kasus Bupati Morotai Rusli Sibua tersebut.

Sebelumnya kuasa hukum Rusli Sibua, Ahmad Rifai, sidang praperadilan kliennya akan dilaksanakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (27/07) pada pukul 09:09 WIB mendatang. Gugatan dilayangkan karena pihak kuasa hukum merasa penetapan Rusli sebagai tersangka atas dugaan kasus suap kepada mantan hakim konstitusi Akil Mohtar tidak sesuai serta patut dipertanyakan. (AB)

Baca Juga:

Kasus Suap Bupati Morotai, Pengacara akan Prapradilankan KPK

Jadi Tersangka, Bupati Morotai Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK

#Praperadilan #Bupati Morotai #Tersangka Korupsi #Johan Budi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Hakim menilai KPK telah bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Indonesia
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Eks Wakapolri Oegroseno menyebut laporan informasi tidak dikenal dalam KUHAP saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Lee Kah Hin di PN Jakarta Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Indonesia
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan
KPK tegaskan akan buka fakta soal kuota haji khusus yang disebut capai 50 persen. Ada dugaan aliran uang dalam distribusi kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan
Indonesia
Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji
Pembagian kuota tersebut merupakan yurisdiksi Arab Saudi sehingga sudah terikat peraturannya, bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji
Indonesia
Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut ada cacat prosedur KPK dalam kasus kuota haji 2024 dan soroti tiga Sprindik penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut: Ini Hak Saya sebagai Warga Negara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ajukan praperadilan atas status tersangka kasus kuota haji. Ia tegaskan langkah ini bukan untuk hambat KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut: Ini Hak Saya sebagai Warga Negara
Indonesia
KPK Sibuk 4 Sidang Lain, Alasan Tidak Hadir Praperadilan Gus Yaqut
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda karena KPK tidak hadir.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
KPK Sibuk 4 Sidang Lain, Alasan Tidak Hadir Praperadilan Gus Yaqut
Indonesia
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Selain fokus pada peradilan militer, legislator tersebut menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap tren kekerasan berbasis gender
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Bagikan