Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat diperiksa di KPK sebagai saksi dalam kasus suap hakim PTUN Medan, Rabu (22/7). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, hari ini, Rabu (22/7), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot tiba pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution.
Kedatangan Gatot guna memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Panggilan ini merupakan panggilan kedua Gatot setelah mangkir pada panggilan pertama.
"Dipanggil sebagai saksi kasus," tutur Razman di Gedung KPK.
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, keterangan Gatot diperlukan untuk melengkapi bukti dari saksi yang telah diperiksa KPK. Selain itu, KPK juga akan mendalami sumber dana suap berdasarkan keterangan Gatot.
"Agar memperjelas subyek maupun obyek sumber dana suap," tutur Indriyanto kepada wartawan melalui pesan singkat.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN Medan, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, advokat dari Kaligis & associates, M Yagari Bhastara, dan terakhir OC Kaligis.
Kasus berawal dari dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (fre)
Baca Juga:
Gubernur Gatot Pujo Nugroho Dalam Bidikan KPK
Olivia Zalianty Akui Dekat dengan OC Kaligis. Ada Apa?
Kuasa Hukum OC Kaligis Desak KPK Jelaskan Alasan Kliennya Diisolasi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
