Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat diperiksa di KPK sebagai saksi dalam kasus suap hakim PTUN Medan, Rabu (22/7). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, hari ini, Rabu (22/7), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot tiba pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution.
Kedatangan Gatot guna memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Panggilan ini merupakan panggilan kedua Gatot setelah mangkir pada panggilan pertama.
"Dipanggil sebagai saksi kasus," tutur Razman di Gedung KPK.
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, keterangan Gatot diperlukan untuk melengkapi bukti dari saksi yang telah diperiksa KPK. Selain itu, KPK juga akan mendalami sumber dana suap berdasarkan keterangan Gatot.
"Agar memperjelas subyek maupun obyek sumber dana suap," tutur Indriyanto kepada wartawan melalui pesan singkat.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN Medan, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, advokat dari Kaligis & associates, M Yagari Bhastara, dan terakhir OC Kaligis.
Kasus berawal dari dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (fre)
Baca Juga:
Gubernur Gatot Pujo Nugroho Dalam Bidikan KPK
Olivia Zalianty Akui Dekat dengan OC Kaligis. Ada Apa?
Kuasa Hukum OC Kaligis Desak KPK Jelaskan Alasan Kliennya Diisolasi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri

Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
