KPK Persilakan Gatot Ajukan Gugatan Praperadilan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 30 Juli 2015
KPK Persilakan Gatot Ajukan Gugatan Praperadilan

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istrinya Evi Susanti (kiri) diperiksa sebagai saksi kasus suap PTUN Medan di Jakarta, Senin (27/7). (Foto Antara/Yustinus Agyl)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Nasional-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap PTUN Medan.

"Silahkan saja. Mengajukan praperadilan adalah hak tersangka. Kita hormati langkah tersebut, silahkan saja," ujar Plt Wakil Pimpinan KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/7).

Menurut Johan Budi, penetapan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan oleh KPK sudah sesuai prosedur dan undang-undang pemberantasan korupsi yang berlaku.

"Kami meyakini apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur dan undang-undang," sambungnya.

Sebelumnya, penasehat hukum Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya. "Tentu kami akan rapat dengan tim, kemudian tidak ada lagi cara yang harus kita tempuh kecuali upaya praperadilan," katanya.

KPK menetapkan Gatot dan Evy sebagai tersangka pemberi suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2015 lalu.

"Banyak yang janggal. Jadi itu nanti bahan kami di praperadilan," tambah Razman.

Gatot dan Evy dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. (AB)

Baca Juga:

Gubernur Gatot dan Istri Mudanya, Evy akan Ajukan Praperadilan

Menyibak Peran Gatot dan Evy dalam Pusaran Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Penetapan Tersangka Gubernur Gatot dan Istri mudanya Evy Didasari Dua Alat Bukti Ini

 

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Razman Arif Nasution #Evi Susanti #Evy Susanti #Gatot Pujo Nugroho #Johan Budi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Mahkamah Agung (MA) telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Sumpah advokat Razman dibekukan. Hotman paris menyebutkan, bahwa Razman tak bisa lagi berpraktik.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Indonesia
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
Indonesia
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Indonesia
Tes Tertulis Capim KPK, Johan Budi Jawab Sesuai Pengalaman
Sebenernya soal ini bukan mudah atau susah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2024
Tes Tertulis Capim KPK, Johan Budi Jawab Sesuai Pengalaman
Indonesia
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Johan Budi akan pamit dari DPR dan PDIP. Hal itu menyusul dirinya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juli 2024
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Indonesia
Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan
"Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, apalagi sampai ada yang meninggal,” imbuhnya.
Andika Pratama - Rabu, 02 Agustus 2023
Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan
Indonesia
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta Satgas TPPO Polri menindak tegas dan menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di negeri ini.
Andika Pratama - Selasa, 13 Juni 2023
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Bagikan