KPK Mulai Geledah Ruang Kerja Putu Sudiartana


KPK geledah ruang kerja I Putu Sudiartana, di lantai 9 Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (30/6) melakukan penggeledahan di ruangan I Putu Sudiartana di lantai 9 Gedung Nusantara I DPR RI. Penggeledahan dilakukan oleh enam orang penyidik KPK didampingi oleh empat polisi dan Wakil Ketua MKD DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut pria yang juga menjadi anggota Komisi III DPR RI ini penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak ada yang patut dipermasalahkan.
"Personel KPK sudah mulai melakukan penggeledahan dan sesuai mekanisme," ucap Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Penggeledahan ruangan Putu ini terkait penangkapannya oleh KPK pada Selasa (28/6) malam Kompleks DPR RI di Ulujami. Putu ditangkap lantaran diduga menerima suap untuk proyek infrasruktur di Sumatera Barat.
Saat ini Putu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Yni)
BACA JUGA:
- Sita Uang 40 Ribu Dolar Singapura, KPK Tetapkan IPS Tersangka Kasus Suap Proyek di Sumbar
- Ketua KPK Agus Rahardjo: Usia Muda Jadi Keuntungan bagi Komjen Pol Tito Karnavian
- Minta Fasilitas ke KBRI, Fadli Zon dan Rachel Maryam Diadukan ke MKD
- Fadli Zon Kembalikan Uang Transport KJRI New York
- Peneliti ICW Akui Pelaroran Rachel Maryam ke MKD Telat