Minta Fasilitas ke KBRI, Fadli Zon dan Rachel Maryam Diadukan ke MKD

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 30 Juni 2016
Minta Fasilitas ke KBRI, Fadli Zon dan Rachel Maryam Diadukan ke MKD

Donal Fariz bersama Adlan Nawawi tenaga ahli MKD. (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Permintaan fasilitas yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada KBRI Washington untuk anaknya Shafa Sabila berbuah pahit. Setelah mendapat cercaan dari para netizen, pria dari fraksi Gerindra ini akhirnya dilaporkan oleh Koalisi anti katebelece DPR yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Centre (IBC), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut Donal, Fadli Zon telah melanggar tata tertib DPR RI pasal 6 ayat 4 yang berisi larangan bagi anggota DPR untuk menggunakan jabatan dalam memperoleh keuntungan secara pribadi baik untuk dirinya ataupun keluarganya.

"Fadli memang sudah mengklarifikasi, kami hormati, tapi klarifikasi penting untuk dibuktikan dan diuji ke MKD agar tidak menimbulkan polemik," ucap Donal Fariz peneliti ICW saat datang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Selain Fadli Zon, anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam pun dilaporkan ke MKD. Rachel juga dituding melakukan pelanggaran tata tertib DPR RI pasal 6 ayat 4. Pada bulan Maret lalu, Rachel meminta fasilitas kepada KBRI prancis selama dirinya dan keluarga berada di Paris, Prancis. Surat itu bertanggal 18 Maret 2016.

"Bukti surat ke kedubes yang ditandatangani sekjen DPR untuk Fadli Zon, kedua surat Rachel Maryam untuk kedubes Prancis. Kami melampirkan akta organisasi, bukti berita faksimil," pungkasnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Dituding Minta Fasilitas, Fadli Zon: Persoalan Kecil Dibesar-Besarkan
  2. Penjelasan Fadli Zon Soal Kunjungan Putrinya ke Amerika Serikat
  3. Heboh, Fadli Zon Minta KBRI Amerika Serikat Fasilitasi Putrinya
  4. Selamat, Fadli Zon Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah
  5. Rayakan Ulang Tahun yang ke-45, Fadli Zon Dapat Kejutan Istimewa
#Anggota DPR #Rachel Maryam #Fadli Zon
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Tradisi
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Penguatan ekosistem kebudayaan itu sangat diperlukan agar pelestarian tidak berhenti pada seremonial saja, termasuk adanya inovasi kebudayaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Adapun proses pengusulan pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bagikan