KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Sumut Terikait Suap Dana Dewan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan terhadap anggota DPRD Sumut (Foto: MP/Rizky Fitranto)
MerahPutih Peristiwa - Satuan Tugas(Satgas) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang menangani kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara oleh Gatot Pujo Nugroho, melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka Kamaludin Harahap dan Sigit Purnomo Asri.
Pengeledahan dilakukakn di rumah kedua anggota DPRD Sumut tersebut bertujuan untuk menemukan dokumen atau berkas yang dianggap menjadi bukti dalam kasus tersebut. Dan dari hasil penggeledahan yang berlangsung dari pagi hingga sore didapatkan sejumlah dokumen.
"Didapat beberapa dokumen terkait kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Kamis,(12/11).
Seperti diketahui, Kamaludin Harahap dan Sigit Purnomo Asri adalah Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga rekan mereka dan juga dengan. Gubernur Sumatera Utara terkait persetujuam laporan pertanggungjawaban,pembahasan dan pengesahan APBD Sumut. Hingga saat ini, hanya Kamaludin Harahap saja yang belum ditahan oleh pihak KPK, karena dirinya tidak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik KPK beberapa hari lalu.
Gatot yang diduga sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat