Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis


Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istrinya Evi Susanti (kiri) diperiksa sebagai saksi kasus suap PTUN Medan di Jakarta, Senin (27/7). (Foto Antara/Yustinus Agyl)
MerahPutih Nasional - Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, menyatakan pernah memberikan sejumlah uang kepada OC Kaligis. Jumlah uang tersebut sama seperti jumlah uang yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara.
"Yang disampaikan dan diberikan kepada Kaligis itu hanya sebatas fee lawyer," ujar Evi, dengan nada tegas, saat konferensi pers di Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/07) malam.
Evi menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang pribadinya. Menurutnya, dia menganggarkan sejumlah uang yang tidak besar untuk fee lawyer keluarga.
"Pak Kaligis itu lawyer fee-nya, untuk sekali perjalanan ke Sumut sekitar Rp50 juta. Itu saja yang saya berikan dalam jumlah 10 ribu dollar itu," tuturnya. (AB)
Baca Juga:
KPK: Penetapan Tersangka OC Kaligis Sesuai Prosedur
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe

KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
