KPK Geledah Kantor PTUN Medan dan Rumah Dinas Tersangka
Majelis Hakim PTUN Medan Amir Fauzi (kiri) memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MerahPutih Nasional - Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Jalan Sunggal digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang Hakim PTUN Medan berinisial TIR, AF dan DG, seorang Panitera SYR, dan seorang pengacara GB, sebagai tersangka kasus suap gugatan sengketa korupsi dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.
Antara News melaporkan, penggeledahan dilakukan, Sabtu (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB, diruangan ketua PTUN Medan berinisial TIR, Sekretaris Panitera PTUN Medan SYR, dan ruangan kerja dua hakim AF dan DG.
Selain penggeledahan di kantor PTUN Medan, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Ketua PTUN Medan di Jalan Offset Pulu Brayan Darat II Medan Timur, dan rumah dinas Sekretaris Panitera PTUN Medan di Jalan Dahlia Medan Tembung.
Baca Juga:
KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Kasus PTUN Medan
Hakim PTUN Medan yang Diciduk KPK Sedang Tangani Gugatan Korupsi APBD
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut