11 Kekerasan Pers Dilakukan Polisi dari 37 Kasus
Anggota Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) berpose menggunakan poster ketika mengikuti aksi Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (3/5). (Foto: Antara/Wahyu Putro)
MerahPutih Nasional - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menghimpun kekerasan terhadap pers selama setahun, 2014 hingga 2015. Hasilnya, terdapat 37 kekerasan dan 11 di antaranya dilakukan polisi.
Demikian suara sekelompok aktivis pers tersebut dalam aksi damai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2015 di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (3/5). Mereka mengkritik keras atas kekerasan yang terjadi terhadap pekerja pena.
"Kita ingin ada perbaikan di kemudian hari," cetus Ketua Bidang Divisi Advokasi AJI Iman Nugroho.
Selain itu, enam di antaranya dilakukan orang tak dikenal, empat dilakukan pihak pengamanan, empat oleh massa, dan sisanya preman maupun mahasiswa.
Sejak 1996 terdapat delapan kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas kepolisian. Hal ini menunjukkan kepolisian merupakan lembaga yang perlu diperhatikan dalam kebebasan pers. Bahkan, secra tegas, AJI menyatakan bahwa tahun ini kepolisian menjadi musuh kebebasan pers.
Acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini dilakukan juga menghadirkan seniman karya seni dari Simponi, Jakarta Ukulele, I Made Sentana, dan Ben Otto. (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi