KPAI Ingin Pemeriksaan Menyeluruh Kasus Angeline


Foto: Fanpage Facebook Angeline
MerahPutih, Kriminal-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunggu kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh dalam mengusut kasus pembunuhan Engeline di Bali.
"Apakah selain pembunuhan ada kekerasan atau penelantaran sebelumnya," kata Komisioner KPAI Bidang Pengasuhan Rita Pranawati, seperti dikutip Antara, Kamis (18/6).
Menurut Rita, perlu pemeriksaan dan penyelidikan yang integratif untuk menentukan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
Angeline (8) ditemukan tewas di halaman belakang rumahnya di dekat kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada tanggal 10 Juni 2015. Ia awalnya dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya Margriet pada 16 Mei 2015.
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni ibu angkat Engeline, Margriet dalam kasus penelantaran anak dan Agus Tay Hamba May, mantan pembantu di rumah Margriet, dengan kasus pembunuhan.
Baca Juga:
Tanggapan KPAI Terkait Kasus Tewasnya Angeline
Buat Pesan untuk Pembunuh Angeline, Deddy Corbuzier Minta Pelaku Dihukum Mati!
Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana
Bagikan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
