Presiden Jokowi Belum Diizinkan Jenguk Korban Crane Masjidil Haram

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 12 September 2015
Presiden Jokowi Belum Diizinkan Jenguk Korban Crane Masjidil Haram

Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa dan simpati untuk para korban crane jatuh di Masjidil Haram (Foto: Twitter @pramonoanung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Presiden Joko Widodo tak diizinkan pihak Rumah Sakit An-Nur, untuk menjenguk sejumlah korban asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane raksasa di komplek Masjidil Haram, Jumat (11/9).

Berdasarkan informasi yang diperoleh merahputih.com, dari akun twitter, Menteri Sekretaris Kabinet (Mensetkab), Pramono Anung, menyebutkan keinginan Jokowi untuk menengok korban harus tertunda lantaran tidak mendapat izin dari pihak rumah sakit.

"Presiden Jokowi malam ini berkeinginan untuk menengok korban yang berasal dari Indonesia di RS Annur, tetapi tidak mendapat izin, " tulis Pramono Anung dalam akun @pramonoanung, Sabtu (12/9).

Sehingga, presiden hanya bisa menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban musibah yang menimpa jamaah haji asal Indonesia.

Sebelumnya diketahui sejumlah jamaah haji Indonesia menjadi korban jatuhnya crane di dalam komplek Masjidil Haram.

Akibat musibah itu, dilaporkan puluhan jamaah haji Indonesia mengalami luka-luka dan 2 orang dilaporkan tewas.(fdi)

 

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Jadi Korban Crane Jatuh di Masjidil Haram

Crane Jatuh di Masjidil Haram, Ibadah Haji Terganggu

Masjidil Haram akan Punya 21 Ribu Toilet

Pangeran Saudi Arabia Sumbang $32 Biliun untuk Amal

Saudi Arabia Cemas Akan Kesepakatan Rudal Iran - Rusia

#Pramono Anung #Presiden Jokowi #Ibadah Haji #Masjidil Haram #Crane Jatuh Di Masjidil Haram
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Penanganan banjir yang reaktif tidak lagi relevan untuk Jakarta yang menghadapi tantangan banjir dan rob secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemprov DKI kirim lagi bantuan ke korban bencana Sumatera.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono soal Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Larangan ini sebagai bentuk empati atas musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumateta Barat (Sumbar).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Bagikan