Presiden Jokowi Belum Diizinkan Jenguk Korban Crane Masjidil Haram
Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa dan simpati untuk para korban crane jatuh di Masjidil Haram (Foto: Twitter @pramonoanung)
MerahPutih Timur Tengah - Presiden Joko Widodo tak diizinkan pihak Rumah Sakit An-Nur, untuk menjenguk sejumlah korban asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane raksasa di komplek Masjidil Haram, Jumat (11/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh merahputih.com, dari akun twitter, Menteri Sekretaris Kabinet (Mensetkab), Pramono Anung, menyebutkan keinginan Jokowi untuk menengok korban harus tertunda lantaran tidak mendapat izin dari pihak rumah sakit.
"Presiden Jokowi malam ini berkeinginan untuk menengok korban yang berasal dari Indonesia di RS Annur, tetapi tidak mendapat izin, " tulis Pramono Anung dalam akun @pramonoanung, Sabtu (12/9).
Sehingga, presiden hanya bisa menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban musibah yang menimpa jamaah haji asal Indonesia.
Sebelumnya diketahui sejumlah jamaah haji Indonesia menjadi korban jatuhnya crane di dalam komplek Masjidil Haram.
Akibat musibah itu, dilaporkan puluhan jamaah haji Indonesia mengalami luka-luka dan 2 orang dilaporkan tewas.(fdi)
Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Jadi Korban Crane Jatuh di Masjidil Haram
Crane Jatuh di Masjidil Haram, Ibadah Haji Terganggu
Masjidil Haram akan Punya 21 Ribu Toilet
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pramono Beri Keleluasaan Bagi SMA 72 Gelar Proses Belajar Mengajar Usai Insiden Ledakan
Pramono Ngotot 2 Proyek di Jakarta Harus Masuk Proyek Srategis Nasional, Ini Alasanya
Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pramono Anung Gerak Cepat Ambil Alih Semua Biaya RS Korban Ledakan SMA 72
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya