Presiden Jokowi Belum Diizinkan Jenguk Korban Crane Masjidil Haram
Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa dan simpati untuk para korban crane jatuh di Masjidil Haram (Foto: Twitter @pramonoanung)
MerahPutih Timur Tengah - Presiden Joko Widodo tak diizinkan pihak Rumah Sakit An-Nur, untuk menjenguk sejumlah korban asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane raksasa di komplek Masjidil Haram, Jumat (11/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh merahputih.com, dari akun twitter, Menteri Sekretaris Kabinet (Mensetkab), Pramono Anung, menyebutkan keinginan Jokowi untuk menengok korban harus tertunda lantaran tidak mendapat izin dari pihak rumah sakit.
"Presiden Jokowi malam ini berkeinginan untuk menengok korban yang berasal dari Indonesia di RS Annur, tetapi tidak mendapat izin, " tulis Pramono Anung dalam akun @pramonoanung, Sabtu (12/9).
Sehingga, presiden hanya bisa menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban musibah yang menimpa jamaah haji asal Indonesia.
Sebelumnya diketahui sejumlah jamaah haji Indonesia menjadi korban jatuhnya crane di dalam komplek Masjidil Haram.
Akibat musibah itu, dilaporkan puluhan jamaah haji Indonesia mengalami luka-luka dan 2 orang dilaporkan tewas.(fdi)
Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Jadi Korban Crane Jatuh di Masjidil Haram
Crane Jatuh di Masjidil Haram, Ibadah Haji Terganggu
Masjidil Haram akan Punya 21 Ribu Toilet
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Pramono Ingin Perayaan Natal di Jakarta Lebih Semarak
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan