Konsolidasi BUMN ke PTPN Masih Buruk


Deputi Menteri BUMN mengakui konsolidasi di BUMN masih buruk (Foto: MP/Hadi)
MerahPutih Bisnis - Aloysius K. Ro Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, mengakui jika konsolidasi BUMN Indonesia masih buruk. Disela-sela waktu sebagai pembicara di acara kongres ke tiga diaspora Indonesia, tentang Making Indonesia's State Owned Enterprise Globally Competitive.
"Konsolidasi menjadi isu yg besar dan masih buruk di beberapa BUMN. Sebagai contoh di PTPN III yang sudah menjadi holding pada masa Dahlan Iskan, namun pada saat operasinya ternyata tidak," ujar Aloysius K. Ro di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/08).
Sejak 18 september 2014, PTPN III menjadi induk perusahaan semua perusahaan perkebunan milik pemerintah.
Data Kementerian BUMN, total asset keempat belas PTPN tersebut pada tahun 2013 mencapai Rp 65,22 triliun, naik dari tahun 2012 sekitar Rp 61,07 triliun.
Total penjualan pada tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp 77,59 triliun, dengan laba bersih yang ditargetkan sekitar Rp 4,06 triliun.
Adapun belanja modal (capital expenditure/capex) seluruh PTPN tersebut pada 2014 mencapai sekitar Rp 11,51 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp16,34 triliun.
Deputi bidang rekonstruksi dan pengembangan usaha kementrian BUMN berujar jika seharusnya antar PTPN harus bersinergi sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Biasanya kita konsolidasi setelah rusak, saya berharap jika tidak harus menunggu ambruk dulu baru konsolidasi," pungkas Aloysius K. Ro.(hdi)
Baca Juga:
Kongres Diaspora Ketiga Catatkan 7 Juta Anggota Seluruh Dunia
Daging Sapi Langka, Pedagang Daging Kambing Ketiban Rezeki
Mentan Jamin Stok Sapi Aman Hingga 4 Bulan ke Depan
Jokowi Ancam Mafia Daging Sapi
Pedagang Daging Sapi Mogok Massal, Stok Rendang Berkurang
Bagikan
Berita Terkait
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN

Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit

Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

DPR Sahkan RUU BUMN

Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
