Konsolidasi BUMN ke PTPN Masih Buruk

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Agustus 2015
Konsolidasi BUMN ke PTPN Masih Buruk

Deputi Menteri BUMN mengakui konsolidasi di BUMN masih buruk (Foto: MP/Hadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Aloysius K. Ro Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, mengakui jika konsolidasi BUMN Indonesia masih buruk. Disela-sela waktu sebagai pembicara di acara kongres ke tiga diaspora Indonesia, tentang Making Indonesia's State Owned Enterprise Globally Competitive.

"Konsolidasi menjadi isu yg besar dan masih buruk di beberapa BUMN. Sebagai contoh di PTPN III yang sudah menjadi holding pada masa Dahlan Iskan, namun pada saat operasinya ternyata tidak," ujar Aloysius K. Ro di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/08).

Sejak 18 september 2014, PTPN III menjadi induk perusahaan semua perusahaan perkebunan milik pemerintah.

Data Kementerian BUMN, total asset keempat belas PTPN tersebut pada tahun 2013 mencapai Rp 65,22 triliun, naik dari tahun 2012 sekitar Rp 61,07 triliun.

Total penjualan pada tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp 77,59 triliun, dengan laba bersih yang ditargetkan sekitar Rp 4,06 triliun.

Adapun belanja modal (capital expenditure/capex) seluruh PTPN tersebut pada 2014 mencapai sekitar Rp 11,51 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp16,34 triliun.

Deputi bidang rekonstruksi dan pengembangan usaha kementrian BUMN berujar jika seharusnya antar PTPN harus bersinergi sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Biasanya kita konsolidasi setelah rusak, saya berharap jika tidak harus menunggu ambruk dulu baru konsolidasi," pungkas Aloysius K. Ro.(hdi)

 

Baca Juga:

Kongres Diaspora Ketiga Catatkan 7 Juta Anggota Seluruh Dunia

Daging Sapi Langka, Pedagang Daging Kambing Ketiban Rezeki

Mentan Jamin Stok Sapi Aman Hingga 4 Bulan ke Depan 

Jokowi Ancam Mafia Daging Sapi 

Pedagang Daging Sapi Mogok Massal, Stok Rendang Berkurang

 

#BUMN #Diaspora Indonesia #Kongres Diaspora Ketiga
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan