Kompolnas Sambangi Kantor Buwas
Kepala Bareskrim Polri Kom. Jend Pol Budi Waseso memberikan keterangan terkait pemberitaan pencopotan jabatan di Bareskri , Jakarta, Rabu (2/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/15
MerahPutih Nasional - Komisioner komisi kepolisian nasional (Kompolnas) Eddy Hasibuan mendatangi kantor Kabareskrim. Kedatangan ke kantor Komjen Pol Budi Waseso itu untuk memantau penanganan kasus.
"Saya kira banyak sekali kasus yang lagi diproses. Kami datang kesini untuk melihat perkembangannya bagaimana, sehingga tidak menjadi bluffing belakangan," ujar komisioner Kompolnas Eddy Hasibuan di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis(3/9).
Sebelumnya, kabar kedatangan Kompolnas santer tersiar di media sosial. Kabar tersebut menduga terkait mutasi Buwas ke BNPT.
Eddy Hasibuan membantah kabar mutasi tersebut. Dia menegaskan, hal itu merupakan keputusan Kapolri.
"Tentu saja ada wanjakti yang mengatur soal itu. Ini menyangkut internal Polisi," pungkasnya. (gms)
Baca Juga:
Kabar Pencopotan Kian Santer, Buwas Tetap Tenang
Isu Pencopotan Komjen Buwas Berdampak Buruk
Kapolri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pencopotan Komjen Buwas
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum