Kabar Pencopotan Kian Santer, Buwas Tetap Tenang


Komjen Budi Waseso saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Kepala Bareskrim Mabes Polisi Komjen Budi Waseso tak terpengaruh isu pencopotan dirinya. Ia pun mengaku tetap santai menjalani kerja.
"Saya terus mengembankan tugas yang telah dipercayakan sebagai penegakan hukum," ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Di tengah serbuan isu pencopotan yang kian santer, Buwas masih terlihat menjalankan pekerjaan yang tengah mengusut kasus Pelindo II.
"Saya rasa sebagai prajurit Polri, saya tetap tegak dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Sebab kasus yang tengah ditangani saat ini tak musti berhenti walaupun dirinya akan dimutasikan. Penegakan hukum terus berjalan terhadap 9 kasus besar yang kini sedang digarapnya," tandas Buwas.
Buwas menjelaskan dalam kasus Pelindo II yang menyeret mantan direktur eksekutif NN, pihaknya telah mengantongi satu tersangak. Namun untuk keperluaan penyelidikan, pihaknya belum bisa menyebutkan inisial tersangka.(gms)
Baca Juga:
Budi Waseso Pasrah jika Dicopot dari Kabareskrim
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
