Kabar Pencopotan Kian Santer, Buwas Tetap Tenang
Komjen Budi Waseso saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Kepala Bareskrim Mabes Polisi Komjen Budi Waseso tak terpengaruh isu pencopotan dirinya. Ia pun mengaku tetap santai menjalani kerja.
"Saya terus mengembankan tugas yang telah dipercayakan sebagai penegakan hukum," ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Di tengah serbuan isu pencopotan yang kian santer, Buwas masih terlihat menjalankan pekerjaan yang tengah mengusut kasus Pelindo II.
"Saya rasa sebagai prajurit Polri, saya tetap tegak dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Sebab kasus yang tengah ditangani saat ini tak musti berhenti walaupun dirinya akan dimutasikan. Penegakan hukum terus berjalan terhadap 9 kasus besar yang kini sedang digarapnya," tandas Buwas.
Buwas menjelaskan dalam kasus Pelindo II yang menyeret mantan direktur eksekutif NN, pihaknya telah mengantongi satu tersangak. Namun untuk keperluaan penyelidikan, pihaknya belum bisa menyebutkan inisial tersangka.(gms)
Baca Juga:
Budi Waseso Pasrah jika Dicopot dari Kabareskrim
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar