Isu Pencopotan Komjen Buwas Berdampak Buruk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 September 2015
Isu Pencopotan Komjen Buwas Berdampak Buruk

Kapolri Badrodin Haiti melantik 14 pejabat kepolisian Negara Kesatuan Republik Indinesia di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional – Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Buwas yang belakangan santer beredar, berdampak buruk terhadap kinerja institusi kepolisian. Kabar pencopotan pimpinan Badan Reserse Kriminal itu bisa menurunkan mental penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Korupsi Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, isu pencoptan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) berdampak buruk terhadap institusi Polri, khususnya bagi para penyidik kepolisian.

"Kita sudah capek membina polisi berani. Dia (Komjen Buwas) sudah berani dengan menyelidiki tindak pidana korupsi besar. Nah, ini sudah berani, sudah enjoy, tapi ketika berani dikebiri," kata Victor, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9).

Isu pencopotan Buwas yang santer akhir-akhir ini, kata Victor, sekaligus menurunkan mental para penyidik. Ketika seorang Kabareskrim dicopot ketika menyelidiki suatu kasus, maka para penyidik lain akan ketakutan melakukan hal yang sama.

"Bayangkan, Buwas dicopot, seluruh penyidik Polri akan jatuh (mental) semua," kata dia.

Pemulihan mental seorang penyidik butuh waktu lama. Pihak kepolisian akan menghadapi permasalahan serius ketika keberanian penyidik anjlok. Padahal, seorang penyidik membutuhkan keberanian dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Ini sudah semangat, begitu ada berita (pencopotan Buwas) itu jatuh mental penyidik. Siapa yang mau kembalikan ini," katanya. (mad)

 

Baca Juga:

Kapolri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pencopotan Komjen Buwas

Dirut Pelindo Murka Ruangannya Digeledah, Kapolri Jend Badrodin Haiti Cuek

Digeser dari Kabareskrim, Komjen Buwas Korban Keganasan Kartel?

Luhut: Komjen Buwas Tidak Dicopot Hanya Dirotasi

Gede Pasek: Jika Komjen Buwas Dicopot, Koruptor Pemenangnya

 

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Polisi #Polri #Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak #Komjen Pol Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Bagikan