Isu Pencopotan Komjen Buwas Berdampak Buruk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 September 2015
Isu Pencopotan Komjen Buwas Berdampak Buruk

Kapolri Badrodin Haiti melantik 14 pejabat kepolisian Negara Kesatuan Republik Indinesia di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional – Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Buwas yang belakangan santer beredar, berdampak buruk terhadap kinerja institusi kepolisian. Kabar pencopotan pimpinan Badan Reserse Kriminal itu bisa menurunkan mental penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Korupsi Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, isu pencoptan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) berdampak buruk terhadap institusi Polri, khususnya bagi para penyidik kepolisian.

"Kita sudah capek membina polisi berani. Dia (Komjen Buwas) sudah berani dengan menyelidiki tindak pidana korupsi besar. Nah, ini sudah berani, sudah enjoy, tapi ketika berani dikebiri," kata Victor, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9).

Isu pencopotan Buwas yang santer akhir-akhir ini, kata Victor, sekaligus menurunkan mental para penyidik. Ketika seorang Kabareskrim dicopot ketika menyelidiki suatu kasus, maka para penyidik lain akan ketakutan melakukan hal yang sama.

"Bayangkan, Buwas dicopot, seluruh penyidik Polri akan jatuh (mental) semua," kata dia.

Pemulihan mental seorang penyidik butuh waktu lama. Pihak kepolisian akan menghadapi permasalahan serius ketika keberanian penyidik anjlok. Padahal, seorang penyidik membutuhkan keberanian dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Ini sudah semangat, begitu ada berita (pencopotan Buwas) itu jatuh mental penyidik. Siapa yang mau kembalikan ini," katanya. (mad)

 

Baca Juga:

Kapolri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pencopotan Komjen Buwas

Dirut Pelindo Murka Ruangannya Digeledah, Kapolri Jend Badrodin Haiti Cuek

Digeser dari Kabareskrim, Komjen Buwas Korban Keganasan Kartel?

Luhut: Komjen Buwas Tidak Dicopot Hanya Dirotasi

Gede Pasek: Jika Komjen Buwas Dicopot, Koruptor Pemenangnya

 

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Polisi #Polri #Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak #Komjen Pol Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Bagikan